BANYUWANGI – Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi Febri Prima Sanjaya berharap agar PT Dumas Tanjung Perak Shipyard melepaskan sebagian sahamnya di PT Trabasti segera terealisasi.
Apabila itu terjadi maka Pemkab Banyuwangi segera melakukan kajian hukum untuk mengaktifkan kembali PT Trabasti agar bisnis galangan kapal bisa dihidupkan kembali.
Pemkab Banyuwangi juga bisa mempertimbangkan opsi lain yakni menggandeng investor baru untuk mengembangkan bisnis galangan kapal.
Di PT Trabasti Pemkab Banyuwangi memiliki saham 51 persen dan 49 persen lainnya dipegang PT Dumas Tanjung Perak Shipyard. Rencananya PT Dumas akan melepas seluruh sahamnya ke Pemkab Banyuwangi.
“Dewan mendorong agar bisnis galangan kapal dihidupkan kembali, terutama dengan mengaktifkan kembali aset daerah yakni PT Trabasti,” tukas Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi.
Pelepasan saham PT Dumas Tanjung Perak Shipyard di PT Trabasti akan menjadikan Pemkab Banyuwangi menjadi pemegang saham tunggal.
Menurut Febri, ini merupakan jalan tengah agar PT Trabasti bisa bergerak kembali dalam bisnis galangan kapal yang sempat tersendat selama kerja bareng PT Dumas Tanjung Perak Shipyard.
“PT Trabasti kita minta segera menyelesaikan persoalannya melalui jalan tengah dengan menyerahkan seluruh kewenangan bahkan penyertaan modalnya ke Pemkab Banyuwangi,” terang Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi.
Bisnis galangan kapal di Banyuwangi sangat strategis karena selama ini perusahaan kapal yang beroperasi di Selat Bali melakukan perbaikan atau doking di Surabaya.
Apabila PT Trabasti hidup lagi maka potensi pendapatan daerah dari bisnis galangan kapal bakal terwujud di tengah pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.***







