BANYUWANGI – Pemkab, DPRD, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) disesak untuk mengawasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Banyuwangi, Jawa Timur.
Mengingat temuan-temuan yang terjadi di Bumi Blambangan sangat beraneka ragam modusnya yang membuat gaduh wali murid.
“Kami mendesak semua pihak mengawasi dan investigasi anggaran Dana BOS,” kata Direktur Sekolah Rakyat Nusantara Desnin Qory saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD Banyuwangi.
Tidak hanya itu, Sekolah Rakyat Nusantara juga menuntut agar dugaan pemotongan dana BOS tersebut diusut.
“Entah itu Rp1ribu atau Rp50 jangan ada potongan. Jadi wali murid ini diam tidak berani ngomong, beraninya lapor ke rakyat. Sebenarnya mereka keberatan potongan-potongan itu,” tegas Desnin.
Sementara itu, Kepada Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno bahwa dana BOS tersebut dari Kementerian Keuangan lewan KPPN, lalu dikirim ke rekening sekolah.
Nah, disitu dalam Permendikbud salah satu pasal dalam juklak-juknisnya bahwa penggunaan dana BOS dimungkinkan digunakan penyelengaraannya bisa bersama-sama. Misalnya seperti kegiatan pekan seni pelajar berbasis tingkat kecamatan maupun gugus.
“Kan harus ada kontribusi, tinggal nanti ukurannya yang sudah melalui proses perencanaan apa tidak, sehingga bahasa kami itu memungkinkan (potongan),” jelasnya.
“Jadi di pasal nomer 3 itu Dana BOS bisa dipakai untuk ekstrakulikuler seperti seni budaya, olimpiade. Pokoknya selama itu dianggarkan itu bisa dimungkinkan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Patemo pihaknya akan serius menindaklanjuti masalah dana BOS ini.
“Jadi supaya jalannya pemerintahan di dunia pendidikan bisa berjalan maksimal, maka apa yang menjadi cita-cita semua mencerdaskan kehidupan bangsa harus kami tindaklanjuti,” tegas Patemo.
Usai hearing ini, lanjut Patemo, hasilnya akan diinformasikan kepada pimpinan DPRD Banyuwangi.
“Yang jelas usai hearing kita laporkan ke pimpinan lalu kami menunggu hasil dari pimpinan untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya. ***







