SURABAYA (RadarJatim.id) – KPU Kota Surabaya telah mematangkan persiapan kontes debat pasangan calon walikota dan walikota Surabaya 2020. Atas penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di arena debat maka KPU mengimbau para pendukung untuk menyaksikan via televisi di rumah masing-masing.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi menjelaskan, pembatasan debat terbuka juga dikenakan kepada setiap pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota. Mereka masing-masing hanya bisa didampingi empat anggota tim kampanye.
Tim kampanye bisa terdiri atas pimpinan parpol pengusung atau tim sukses lainnya yang ditunjuk paslon. Selain itu, yang bisa hadir di studio tempat berlangsungnya debat adalah para kandidat, lima komisioner KPU, dan dua anggota Bawaslu.
Aturan ini sudah sesuai dengan pasal 59 poin b Peraturan KPU (PKPU) 13/2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU 6/2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Coronavirus Disease (Covid-19).
Diharapkan, pembatasan jumlah orang bisa memaksimalkan penerapan prokes yang efektif. Salah satunya adalah menjaga jarak aman satu sama lain.
“Para pendukung diharapkan menonton debat dari rumah masing-masing atau di posko pemenangan. Sesuai aturan PKPU memang sudah membatasi,” jelas Subairi.
Selain itu, KPU juga berharap tidak ada kerumunan di area stasiun televisi atau di lokasi berlangsungnya debat antarkandidat. Jika ada yang tetap nekat datang, KPU tidak akan bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Pasalnya, ada pihak kepolisian yang juga telah dikerahkan untuk bertugas di area arena debat.
Sementara itu, secara teknis, debat digelar selama 120 menit itu bakal diadakan secara live. Arena debat sendiri akan digelar di sebuah hall di hotel di kawasan Jalan Margorejo, Surabaya.
Seperti telah diatur dan disepakati, debat terbuka antarkandidat akan berlangsung selama tiga kali dengan dibagi menjadi enam segmen. Debat pertama dihelat pada 4 November mendatang. Program itu disiarkan secara live di JTV, SBO TV, dan TVRI.
Debat kedua bakal diselenggarakan pada 18 November di iNews TV dan BBSTV. Debat terakhir diadakan pada 5 Desember nanti di Kompas TV, NET., dan TV9.
Dalam debat tersebut, paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armudji maupun paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman berkesempatan menyampaikan visi-misi serta program secara mendalam. Mereka dipersilahkan untuk saling melempar pertanyaan dan sanggah atas tema yang disiapkan KPU.
Salah satu tema yang bakal diperdebatkan adalah strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 di Kota Pahlawan. Tema penanganan pandemi dinilai penting karena siapa pun yang terpilih akan dihadapkan dengan persoalan tersebut.
“Tema yang diangkat sudah disetujui juga oleh panelis yang dipilih oleh KPU,” imbuh Subairi.
Terpisah, Bawaslu Kota Surabaya mengingatkan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan di arena debat terbuka. Bawaslu juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawasi penerapan prokes.
“Kedua paslon juga kita ajak untuk menyamakan konsep soal prokes debat nanti,’’ kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Usman.
Bawaslu juga berjanji akan bertindak tegas terkait pelanggaran prokes, karena dinilai sama sebagai pelanggaran kampanye.
“Kalau tetap melanggar, kami berikan peringatan tertulis,’’ imbuhnya.
Bawaslu tak ingin pelanggaran seperti sebelumnya kala tahapan pendaftaran pada 4−6 September lalu tidak terulang. Saat itu, kedua paslon praktis melanggar prokes. Paslon nomor 1 maupun nomor 2 sama-sama mendaftar dengan diiringi arak-arakan massa pendukung.
“Kondisi itu menjadi sorotan banyak pihak. Saat itu, Bawaslu Surabaya sampai melayangkan teguran tertulis kepada kedua paslon. Semoga jangan sampai terulang,” tegas Usman. (Phaksy/Red)







