• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Kota Kediri Telah Tetapkan Lokasi Kampanye untuk Pilkada Serentak 2024

by Radar Jatim
16 Oktober 2024
in Politik
0
KPU Kota Kediri Telah Tetapkan Lokasi Kampanye untuk Pilkada Serentak 2024
69
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) — Selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah menetapkan titik lokasi kampanye serta tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk tim kampanye pasangan calon, Bawaslu, Kepolisian, Satpol PP, dan Bagian Pemerintahan Perizinan setempat.

Roihatul Jannah, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menjelaskan, masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024 ini diatur berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah serta Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye. Sementara, masa tenang akan berlangsung tiga hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Kami telah menentukan lokasi pemasangan APK sesuai dengan Perwali Kediri Nomor 42 Tahun 2018,” jelas Roihatul, Rabu (16/10/2024).

Untuk pelaksanaan kampanye, tambah Icha, sapaan akrab Roihatul Jannah, setiap pasangan calon harus menyerahkan jadwal kegiatan kampanye mereka kepada pihak kepolisian, dengan tembusan kepada KPU dan Bawaslu. Tim kampanye masing-masing paslon bertanggung jawab menyusun jadwal kampanye.

“KPU memfasilitasi pencetakan bahan kampanye, seperti selebaran, brosur, pamflet, dan poster, sesuai ketentuan Pasal 24 PKPU. Jumlahnya disesuaikan dengan jumlah DPT yang ada, kemudian dibagi antara dua pasangan calon,” tambah Icha.

Selain itu, KPU juga menyediakan fasilitas APK seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Desain serta materi bahan kampanye dan APK tersebut harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024.

“Selanjutnya, pemasangan, pemeliharaan, dan pelepasan APK dilakukan oleh vendor yang telah terikat kontrak dengan KPU Kota Kediri,” pungkasnya. (rul)

Tags: Kota KediriKPULokasi KampanyePilkada Seerentak

Related Posts

Inspektorat Dorong ASN Kota Kediri  Perkuat SPIP

Inspektorat Dorong ASN Kota Kediri Perkuat SPIP

by Radar Jatim
22 Februari 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Inspektorat Kota...

Dispendukcapil Kota Kediri Goes to School, Permudah Pelajar Lakukan Perekaman e-KTP

Dispendukcapil Kota Kediri Goes to School, Permudah Pelajar Lakukan Perekaman e-KTP

by Radar Jatim
14 Februari 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Sebagai upaya...

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Pasangan GaBah Janjikan Jalan Terbangun Halus

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Pasangan GaBah Janjikan Jalan Terbangun Halus

by Radar Jatim
7 Februari 2025
0

TULUNGAGUNG (RadarJatim.id) -- Komisi Pemilihan...

Load More
Next Post
Pilwali Kediri, Paslon No. 1 Optimistis Ekonomi Masyarakat Meningkat melalui Wirausaha

Pilwali Kediri, Paslon No. 1 Optimistis Ekonomi Masyarakat Meningkat melalui Wirausaha

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In