SIDOARJO (RadarJarim.id) Warga Perumahan Megah Asri Larangan-Kecamatan Candi menolak fasilitas umum (fasum) dipemukiman mereka berubah fungsi menjadi tempat komersil, Minggu (16/04/2023).
Salah satu warga perumahan yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa sesuai dengan siteplan seharusnya fasum tersebut digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Kalau sekarang beralih fungsi seperti itu, jelas melanggar Peraturan Bupati Sidoarjo nomor 97 tahun 2021 tentang pemanfaatan sarana dan prasarana serta utilitas perumahan. Bisa dipidana lho!,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya bahwa lingkungan tempat tinggalnya menjadi kumuh semenjak fasum tersebut disewakan untuk tempat usaha, seperti tempat cucian mobil, pujasera dan jual beli batu akik.
Selain menjadi kumuh, akses jalan dilingkungan perumahan itu menjadi semrawut karena banyaknya kendaraan pengunjung atau pembeli yang parkir ke tempat tersebut.
“Jelas kami sangat terganggu, khususnya di blok depan yang berhadapan langsung dengan tempat itu,” sampainya.
Untuk itu, warga Perumahan Megah Asri berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo segera melakukan tindakan agar permasalahan ini dapat terselesaikan.
Yoyok Sudiyo, salah satu tokoh masyarakat setempat saat dihubungi melalui telepon selulernya menuturkan bahwa komersialisasi fasum sudah menjadi kesepakatan mayoritas penghuni Perumahan Mega Asri.
“Bahkan dana pembangunannya pun juga berasal dari urunan warga,” turutnya.
Dijelaskan oleh Yoyok bahwa stand-stand yang berdiri diatas fasum itu disewakan antara Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu/bulan untuk setiap unitnya dan hasilnya masuk ke kas Rukun Warga (RW) Perumahan Mega Asri.
“Lingkungan perumahan, kan ngopeni Satpam dan lain-lain. Jadi uangnya, ya kita gunakan untuk itu diantaranya,” jelasnya.
Masih menurut Yoyok bahwa tidak semua areal fasum dikomersilkan atau disewakan, dimana sebagian lainnya telah dimanfaatkan sebagai sarana olahraga bagi warga. “Ada juga untuk lapangan basket, volly, futsal dan juga tempat main anak-anak,” pungkasnya. (mams)







