PROBOLINGGO (radarjatim.id) – Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad didampingi M. Mahdi (F-PPP) memantau langsung implementasi Peraturan Daerah No. 2/2020 yang di dalamnya mengatur Protokol Kesehatan (Prokes) masyarakat untuk mencegah meluasnya sebaran Covid-19. Untuk maksud itu, keduanya mengunjungi Mapolres Kabupaten Probolinggo di Kraksaan.
Dalam kesempatan itu, mereka diterima oleh Kapolres Kabupaten Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Ambariyadi Wijaya.
“Ini dalam rangka monitoring dan evaluasi Perda Nomor 2/2020 dan Pergub Nomor 53/2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Jatim,” ujar Anwar Sadad, Sabtu (3/9/2020).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, setelah diskusi dan mendengar langsung dari para petinggi kepolisian di Probolinggo, pelaksanaan Perda dan Pergub itu sudah cukup membuat masyarakat tertib.
“Perda tersebut sudah dijalankan dengan pendekatan simpatik dan lebih ditekankan pada penumbuhan kesadaran, bahwa kita semua harus a ware terhadap bahaya di balik covid-19 ini,” jelas Anwar Sadad.
Sementara M, Mahdi menambahkan, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sangat dibutuhkan agar Jatim bisa memulai kebiasaan kenormalan baru (new normal), sehingga roda perekonomian bisa segera bangkit.
“Penerapan protokol kesehatan ini jangan dikedepankan pada sanksi, tetapi bagaimana bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat, ” pinta politisi asli Probolinggo ini. (sab/rj2)





