Gresik (radarjatim.id) – Muhammadiyah kembali kehilangan pengusaha besar dari Gresik, H. Achmad Djauhar Arifin. Sosok pengusaha yang dikenal ringan tangan ini wafat, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB dalam perawatan di Nasional Hospital Surabaya.
Sebelumnya Muhammad Nadjikh, owner dan Dirut PT Kelola Mina Laut, pengusaha Gresik yang juga sukses telah mendahului dipanggil Sang Khaliq. M. Nadjikh adalah Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Keduanya, putra Gresik yang telah memberikan andil cukup besar bagi pengembangan AUM Muhammadiyah.
Djauhar Arifin merupakan pemilik dan komisaris utama PT Polowijo Gosari Group yang bergerak di bidang pertanian. Dukungannya untuk Muhammadiyah selama ini dikenal cukup besar, baik di bidang pendidikan maupun amal usaha Muhammadiyah (AUM) lainnya.
“Bulan April seharusnya saya bersama Pak Jusuf Kalla meresmikan Masjid yang megah yang beliau bangun di kompleks area perusahaannya di Gresik. Tetapi, karena Covid-19 ter-cancel”, tutur Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, MInggu (26/7/2020), sebagaimana dikutip laman resmi umm.ac.id.
Haedar juga mengatakan, almarhum merupakan sosok yang memiliki semangat tinggi dalam bekerja dan berkhidmat untuk kemajuan masyarakat. “Semoga almarhum husnul khotimah, diterima segala amal ibadahnya, dan ditempatkan di surga jannatun na’im. Keluarga yang ditinggalkan agar diberi kesabaran dan keikhlasan,” kutip Ketua PP Muhammadiyah ini.
Achmad Dhauhar Arifin bersama kakaknya H. Achmad Moedhar Syah mendirikan pabrik dolomit berbendera PT Polowijo Gosari Group di Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
Kakaknya, H. Achamad Moedhar Syah telah pergi mendahuluinya, setelah dirawat di Rumah Sakit National University Hospital (NUH) Singapura.
Majalah Tempo pernah mengutip, PT Polowijo adalah perusahaan pupuk dolomit satu-satunya di Indonesia yang kewalahan melayani pesanan dari berbagai daerah di Indonesia. Apalagi setelah Menteri Muda Urusan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, Ginanjar, Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Tanaman Keras Hasrul Harapan, dan Menteri Perindustrian Hartarto sama-sama mengeluarkan Surat Edaran tahun 1984 untuk menggunakan pukuk tersebut. (ins/sha)







