SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupten Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu personil dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang pemasangannya melanggar aturan.
Adapun APK milik peserta Pemilu yang dicopot oleh tim gabungan tersebut, karena dipasang dekat tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan.
Ada sekitar 50 petugas dari tim gabungan yang menyisir baliho, banner, spanduk milik partai politik (parpol), calon legislatif (caleg) maupun milik pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) peserta Pemilu 2024.
Tim gabungan itu bergerak dari Kantor Bawaslu Sidoarjo menuju jalan Pahlawan, sebagian di Taman Pinang Indah (TPI), seputaran Alun-alun Sidoarjo dan juga di jalan Gajah Mada.
Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Sidoarjo mengatakan bahwa sebelum melakukan pembersihan APK tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan identifikasi yang hasilnya disampaikan ke Komisi Pemlihan Umu (KPU) Sidoarjo untuk diteruskan ke parpol peserta Pemilu 2024.
“Sehingga malam ini, kami ambil tindakan untuk melakukan pembersihan awal,” kata Agung Nugraha saat dikonfirmasi di sela-sela penertiban APK di TPI, Senin (08/01/2024) malam.
Ada ratusan APK milik peseta Pemilu 2024 yang ditertibkan atau dicopot, kemudian diangkut dengan truk milik Satpol PP Sidoarjo. Mereka secara berhati-hati mencabut APK yang sebagian besar dipasang dipinggir jalan protokol maupun dipaku di pohon.
Baliho yang dicopot oleh tim gabungan tersebut akan disimpan di gudang milik Satpol PP Sidoarjo, karena Bawaslu Sidoarjo tidak memiliki gudang penyimpanan.
“Kami beri ruang untuk sementara ini, jika mau diambil kembali. Tapi ketika pemasangannya melanggar lagi, maka akan kami musnahkan,” tegasnya.
Setelah melakukan penertiban atau pembersihan awal APK ini, Bawaslu Sidoarjo akan kembali melakukan konsolidasi dengan parpol-parpol peserta Pemilu 2024.
Diungkapkan oleh Agung bahwa salah satu hal yang menjadi sorotan dari Bawaslu Sidoarjo ialah banyaknya APK milik caleg yang dipaku di pohon, baik milik caleg pendatang baru ataupun caleg petahana.
“Yang menjadi konsentrasi kami saat ini, banyaknya APK yang dipaku di pohon,” ungkapnya.
Menurut Agung bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penertiban APK ditengah kota saja, namun penertiban APK yang melanggar aturan akan dilakukan di 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo pada pekan depan.
Ia berharap bahwa dengan adanya penertiban APK yang dilakukan oleh tim gabungan ini, parpol-parpol ataupun caleg peserta Pemilu 2024 segera melakukan pencopotan sendiri terhadap APK miliknya yang pemasangannya ditempat-tempat terlarang.
“Kami akan jadwal pembersihan APK yang melanggar secara periodik. Jumat depan, kami akan lakukan serentak di seluruh kecamatan di Sidoarjo,” pungkasnya. (mams)







