SIDOARJO (radarjatim.id) Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Didik Prasetio mewacanakan pendirian Perusahaan Daerah (PD) untuk mengelola pasar-pasar tradisional, Minggu (04/10/2020). Didik Prasetio mengatakan bahwa keberadaan PD Pasar akan membuat pengelolaan areal perdagangan kebutuhan pokok sehari-hari rakyat itu akan lebih profesional daripada dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo.
“Dengan pengelolaan yang profesional akan menjadikan penampilan pasar-pasar tradisional itu jadi lebih baik,” katanya.
Menurut Didik bahwa dengan pengelolaan pasar secara professional akan semakin menarik minat rakyat untuk datang dan berbelanja disana, sehingga membuat perputaran roda perekonomi disana akan lebih cepat. “Intinya pihak-pihak yang terlibat di pasar itu akan diuntungkan. Masyarakat bisa berbelanja dengan aman dan nyaman, karena kondisi pasar yang bagus serta bersih. Sehingga secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan para pedagang,” ucapnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengungkapkan bahwa pengelolaan yang dilakukan oleh PD Pasar akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi.
“Tinggal dihitung saja, potensi minimalnya berapa lalu ditawarkan pada pihak pengelola PD untuk memenuhinya. Dengan begitu Pemkab (Pemerintah Kabupaten,red) Sidoarjo tinggal terima bersih saja,” ungkap legislator dari daerah Pemilhan (Dapil) Sidoarjo 3 itu.
Ditegaskan oleh Didik bahwa dengan pola pengelolaan aset daerah seperti itu bisa meminimalisir kebocoran pendapatan yang selama ini disinyalir masih terjadi di pos-pos tersebut. “Ada banyak titik-titik kebocorannya. Saya tahu persis soal itu,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa bahwa dilapangan telah terjadi penyimpangan-penyimpangan, seperti nilai sewa los atau bedak pasar, tarikan retribusi yang dilakukan setiap hari akan tetapi tidak masuk dalam kas daerah. “Penyimpangan-penyimpangan seperti itu masih banyak terjadi hingga saat ini dan terkesan lolos dari pengamatan publik,” ujarnya.
Masalah-masalah seperti itulah yang menurutnya harus segera dibenahi oleh Pemkab Sidoarjo, termasuk DPRD Sidoarjo untuk mengoptimalkan PAD yang sekaligus memberikan pelayanan terbaik pada pelaku usaha dan pembeli di pasar tradisional.
“Nanti akan coba saya bicarakan dulu dengan teman-teman anggota dan pimpinan Komisi B agar bisa dijadikan usulan DPRD pada Pemkab Sidoarjo. Menurut saya, pendirian PD Pasar ini sifatnya sudah sangat mendesak,” pungkasnya. (Imam/Red)







