SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) secara resmi sudah mengumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih untuk masa jabatan 2023-2028.
Hal itu tercantum dalam pengumuman Nomor 2574/IKP.OI .OO/K1/08/2023 tertanggal 17 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Untuk Kabupaten Sidoarjo, ada 5 orang komisioner yang terpilih untuk masa jabatan 2023-2028, yaitu Adinda Masita Dewi, Agisma Dyah Fastari, Agung Nugraha (incumbent), Fathur Rohman dan Moeh. Arif.
Nanang Haromain, salah satu pemerhati/pengamat politik Sidoarjo menyambut baik terpilihnya 5 orang komisioner Bawaslu Sidoarjo itu. Karena setelah berakhirnya Surat Keputusan (SK) periode sebelumnya, Bawaslu Sidoarjo mengalami kekosongan komisioner.
“Tidak boleh ada kekosongan, mengingat tahapan Pemilu sudah semakin padat dan krusial,” kata Nanang Haromain, Sabtu (19/08/2023).

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo itu mengungkapkan bahwa ada pekerjaan rumah (PR) yang mendesak untuk segera dilakukan oleh Bawaslu Sidoarjo, yaitu segera melakukan klarifikasi terhadap Kepala Dinas (Kadins) yang terlibat dalam kegiatan plesiran bersama penyelanggara di tingkat desa (PPS) ke Nganjuk beberapa waktu yang lalu.
Mengingat pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai/Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan untuk menjamin terjaganya netralitas aparatur sipil negara.
“Aparatur Sipil Negara wajib menjaga kenetralitasannya pada Pemilu 2024 nanti,” ungkapnya.
Menurut Nanang bahwa Bawaslu adalah lembaga yang multifungsi. Ibaratnya dalam melakukan pengawasan dihilir, Bawaslu melakukan tugas pengawasan pencegahan, ditengah melakukan tugas penindakan pelanggaran.
“Dan dihulu adalah memutus atau memberikan penyelesaian sengketa proses,” ujarnya.
Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (Fisip UGM) Yogyakarta itu menilai bahwa kehadiran Bawaslu harus punya nilai lebih dalam demokrasi.
Tidak hanya sekedar demokrasi prosedural tetapi juga mengawal demokrasi yang substansial dan pemimpin yang bisa membawa kemajuan, kesejahteraan, keadilan bagi masyarakat.
“Itulah tugas berat dalam mengawal demokrasi ini, maka ketegasan harus dimiliki oleh pengawas pemilu,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sidoarjo itu. (mams)







