SIDOARJO (RadarJatim.id) Penahanan mantan Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 7 Maret 2023 lalu itu terus mengusik rasa keadilan dari rakyat Delta Sidoarjo.
Puluhan orang aktivis Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Jawa Timur (LPKAN Jatim) melakukan aksi unjuk rasa di areal Tugu Hikayat yang berada di perempatan Babalayar, Selasa (18/04/2023) kemarin.
Chamim Putra Ghofur, Ketua LPKAN Jatim mengatakan bahwa ada banyak kejanggalan dalam perkara hukum yang menjerat Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo selama dua periode tersebut.
“Salah satunya adalah belum adanya pihak pemberi suap yang ditangkap oleh KPK,” katanya.
Ditegaskan oleh Chamim bahwa berdasarkan Pasal 5 jo Pasal 12 huruf a dan huruf b UU No. 20 Th 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), baik penerima atau pemberi diancam dengan hukuman pidana paling sedikit 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara plus denda paling sedikit Rp 50 juta atau paling banyak Rp 250 juta.
Untuk itu, ia meminta kepada lembaga anti rasuah itu untuk melakukan Langkah-langkah hukum dengan menangkap dan menahan pihak pemberi gratifikasi kepada Saiful Ilah demi memenuhi rasa keadilan rakyat Sidoarjo.
“Tapi kenapa? Kok hanya penerimanya saja yang ditangkap. Harusnya kedua pihak sama-sama diproses,” tegas Chamim.
Padahal mantan Bupati Sidoarjo periode 2010-2020 itu, baru setahun menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara selama dua tahun dalam kasus suap proyek di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM & SDA) Kabupaten Sidoarjo yang juga ditangani KPK.
Menurut Chamim fakta itu menunjukkan lemahnya serta adanya keberpihakan penegakan hukum di Indonesia, karena itu ia mengancam akan mengerahkan anggotanya untuk berunjuk rasa di Gedung KPK di Jakarta.
“Jika dalam waktu dekat ini belum ada pihak pemberi suap yang ditangkap, kami akan melakukan unjuk rasa di Jakarta,” ancamnya.
Tidak hanya melakukan aksi unjuk rasa, puluhan aktivis LPKAN Jatim itu melakukan aksi sosial yang berupa pembagian 1.500 paket takjil pada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sekitar Tugu Hikayat atau masyarakat cenderung menyebutnya dengan Tugu Growak tersebut.
Sehingga banyak pengguna jalan yang akhirnya berhenti sesaat untuk menerima takjil sambil mendengarkan orasi dari Ketua LPKAN Jatim disekitar tugu yang tengah dalam proses penanganan Kejaksaan Negeri Sidoarjo itu. (mams)







