BANYUWANGI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yasra Siar Dinamika Indonesia, Kabupaten Banyuwangi melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana pada proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Bumi Blambangan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI).
“Kita segera laporkan beberapa temuan proyek P3-TGAI ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Jakarta,” ucap Ahmad Nehro Jaeni, SP, kepada wartawan, Kamis (3/5/2021).
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yasra Siar Dinamika Indonesia, Banyuwangi itu menduga ada banyak penyimpangan pada proyek P3- TGAI.
Salah satu temuannya dalam P3-TGAI ini diantaranya ada dualisme kepengurusan antara Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dalam satu pangkuan desa.
Padahal menurut aturan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku selama ada HIPPA, Kepala Desa (Kades) tidak boleh mendirikan Pokmas yang namanya Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Masih Jaeni, hal tersebut mengakibatkan munculnya dampak sosial dan benturan konflik kepada masyarakat yang berada di bawah
“Disini siapa yang mengurus air apakah HIPPA atau P3A,” tegas Nehro Jaeni, didampingi Asropin, S.H. Kabid Hukum dan Advokasi LSM Yasra Siar Dinamika Banyuwangi.
Menurut Jaeni, pembentukan P3A oleh Pemdes hanyalah akal – akalan saja yang bertujuan untuk mendapatkan proyek P3-TGAI sehingga kesimpulanya P3A asal jadi.
“Apakah HIPPA yang sudah terbentuk lama ini difungsikan hanya sebagai jongos belaka,” ucap aktivis senior ini.
Jaeni menduga, adanya proyek ini dengan tujuan utama bisa mempermainkan anggaran program P3- TGAI antara Pokmas dan Kades setempat, serta seseorang yang mengaku sebagai aspirator.
“Sedangkan HIPPA dan G- HIPPA yang selama ini kerja keras mengurusi air hanya menjadi jongos dan penonton alias habis manis sepah dibuang, disaat sengsara dipergunakan saat ada proyek ditinggalkan. Terus dimana letak keadilanya,” cetus Jaeni.
Jaeni menambahkan, selain dari pada itu banyak sekali pelanggaran yang kita temukan lagi. Oleh karena itu, pihaknya secepatnya akan segera mengirimkan laporan ke BPK RI di Jakarta dengan beberapa tembusan. (*)






