BANYUWANGI – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 atau Untag Banyuwangi menjalani kuliah legislatif di DPRD Banyuwangi.
Para mahasiswa FISIP Untag Banyuwangi itu diajak merasakan bagaimana atmosfer gedung dewan saat menggelar hearing maupun paripurna.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi Ahmad Masrohan menyambut kedatangan puluhan mahasiswa FISIP Untag Banyuwangi.
Kuliah legislatif ini digelar di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi yang biasa digunakan untuk rapat dengar pendapat untuk membahas raperda maupun hearing bersama masyarakat.
“Kami menyambut baik kedatangan rombongan FISIP Untag Banyuwangi. Dengan kegiatan seperti ini kami harap mereka tidak sekedar memahami prosedur dalam pembentukan kebijakan seperti peraturan daerah (perda),” terang Ahmad Masrohan.
Politisi PDIP asal Desa Temuasri, Kecamatan Sempu ini menghendaki agar para mahasiswa FISIP Untag Banyuwangi yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menjadi agen sosialisasi perda.
“Mahasiswa agar turut sebagai agen sosialisasi dari suatu perda yang relevan, efektif, menjawab kebutuhan masyarakat, serta perkembangan regulasi,” tandasnya.
Program kuliah legislatif merupakan pembelajaran luar kelas FISIP Untag Banyuwangi yang bertempat di kelembagaan pemerintahan guna penguatan keilmiahan, pematerian langsung disampaikan oleh praktisi dari lembaga pemerintahan.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP, Lailatus Sa’diyah, mengemukakan, Program Studi Legislatif merupakan model pembelajaran dalam meningkatkan pemahaman prosedur dalam legislasi, sekaligus memantik semangat kritis progesif perspektif akademik. Karena tentang legislatif.
“Program ini diselenggarakan di DPRD Banyuwangi dengan pemateri anggota DPRD Banyuwangi,” kata Laila.***







