• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pendidikan

MAN Hadirkan Kejaksaan Pahamkan Hukum Panitia PPDB 2023/2024

by Radar Jatim
22 Februari 2023
in Pendidikan
0
MAN Hadirkan Kejaksaan Pahamkan Hukum Panitia PPDB 2023/2024

Kepala MAN Sidoarjo Abdul Jalil sedang memberikan pengerahan sebelum pemateri dari pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo

156
VIEWS

SIDOARJO (Radarjatim.id) – Jelang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023/2024, MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Sidoarjo telah menghadirkan para petugas dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, untuk memahamkan/memberi materi tentang aturan-aturan hukum terhadap para guru-guru MAN. Khususnya para guru yang diberi tugas menjadi Panitia PPDB 2023/2024 mendatang.

Kepala MAN Sidoarjo Drs. H. Abdul Jalil, M.Pd.I menuturkan kalau pihak butuh pendampingan, butuh referensi aturan aturan-aturan hukum yang berlaku. Dengan harapan para pendidik ini dalam menjalankan tugasnya tidak salah arah, sehingga tidak sampai terkena masalah hukum. “Memang di sekolah negeri ini juga mendapatkan program anggaran dari negara. Oleh karena banyak aturan-aturan yang harus ditaati,” tegas Abdul Jalil, pada Rabu (22/2/2023) pagi tadi.

Ia katakan, kalau guru-guru di MAN ini tidak semuanya paham hukum, atau memang kebanyakan bukan orang-orang dari hukum. Sehingga kita sangat perlu sekali pendampingan hukum dalam menjalankan tugasnya. “Apalagi jelang PPDB 2023/2024 ini kita sangat perlu sekali pemahaman soal hukum. Makanya kita kerjasamakan dengan teman-teman dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” katanya.

Sekali lagi harapan kami para guru bisa lebih mengerti tentang aturan-aturan hukum. Guru juga melek dengan aturan-aturan, sehingga siapa saja jadi panitia PPDB 2023/2024 nanti, mereka tahu akan aturannya, tidak salah dalam melangkah. “Jadi semua guru yang jumlahnya sekitar 86 orang, saya libatkan, baik guru yang sudah pegawai negeri maupun guru yang belum menjadi pegawai negeri,” katanya.

Petugas Kejaksaan Negeri Sidoarjo sedang memaparkan materi-materi dan dampak hukumnya

Lanjutnya, sehingga kedepannya, utamanya dalam menjalankan tugas PPDB bisa benar, tidak ada yang menyalahgunakan kewenangannya. Kalau sudah bersih seperti itu,  dalam memilih siswa pun akan bisa menerima siswa-siswa yang baik dan yang berkualitas. “Diharapkan sekolah kami bisa menjadi sekolah madrasah yang bermanfaat dan bermartabat,” tegasnya.

Salah satu jajaran Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Guruh W memberikan penjelasan tentang perbudaan antara bantuan, sumbangan dan pungutan. Menurutnya, kalau bantuan pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku satuan pendidikan di luar peserta didik atau orangtua/walinya, dengan syarat yang telah disepakati para pihak.

Kalau sumbangan pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orangtua/walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara suka rela dan tidak mengikat satuan pendidikan. “Sedangkan pungutan pendidikan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan,’ tegas Guruh dihadapan para guru-guru MAN Sidorjo.(mad)

Tags: HukumKejaksaanMANPPDBradarjatim.id

Related Posts

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Siswa-siswa SMP...

Pemkab Sidoarjo Lakukan Seleksi Terbuka Untuk Mengisi 9 JPTP Yang Kosong

Pemkab Sidoarjo Lakukan Seleksi Terbuka Untuk Mengisi 9 JPTP Yang Kosong

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Untuk mengisi...

Peringati HGN 2025, Yayasan Ponpes Ath-Thoyyibah Beri Hadiah Umroh Guru dan Pengurusnya

Peringati HGN 2025, Yayasan Ponpes Ath-Thoyyibah Beri Hadiah Umroh Guru dan Pengurusnya

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Bertepatan dengan...

Load More
Next Post
Dinas Perhubungan Sidoarjo Lakukan Edukasi SALUD Siswa SD Al Muslim

Dinas Perhubungan Sidoarjo Lakukan Edukasi SALUD Siswa SD Al Muslim

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In