GRESIK (RadarJatim.id) – Satu lagi penghargaan diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Penghargaan di penghujung tahun kali ini dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kemendes PDTT menilai Kabupaten Gresik, salah satu Kabupaten/Kota di Jawa Timur, yang sukses melakukan percepatan pembangunan desa pada 2021. Penghargaan diserahkan langsung oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu, (29/ 12/2021).
Abdul Halim dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas capaian sejumlah Pemkab/Pemkot di Jatim. Sebab, meski bukan yang pertama dalam hal tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal, namun Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi besar yang kali kali mendapatkan penghargaan ini. Sebanyak 29 kabupaten dan satu kota yang memperoleh penghargaan dari Kemendes PDTT.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerataan pembangunan di Jatim terus menunjukkan perkembangan yang positif. Pemerataan pembangunan itu tidak hanya di kawasan perkotaan, tapi juga di pedesaan.
“Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya desa dengan status mandiri dan maju serta nihilnya desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim,” kata Khofifah dalam sambutannya.
Sebagai informasi, dalam pemutakhiran data indeks desa mandiri (IDM) 2021, tercatat 3.269 desa di Indonesia dinyatakan sebagai desa mandiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 697 desa atau 21,32 persen berada di Jatim. Pencapaian ini merupakan yang tertinggi di Indonesia, disusul oleh Jawa Barat di peringkat kedua dengan total 586 desa mandiri, serta di peringkat ketiga Jawa Tengah dengan total 199 desa mandiri.
Tidak hanya status desa mandiri yang tertinggi, desa dengan status maju di Jatim juga tercatat mendominasi secara nasional dengan total 3.283 desa. Angka ini diikuti oleh Jawa Tengah dengan total 2.295 desa maju dan Jawa Barat sebanyak 2.102 desa maju.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, keberhasilan meraih penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik di jajaran Pemkab maupun masyarakat dan stake holder.
“Penghargaan yang kita dapat hari ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap kerja keras kita selama ini. Dan tentunya ini tidak bisa lepas dari kolaborasi baik dari pemerintah daerah lewat Dinas PMD, camat, pemdes dan masyarakat,”ujar Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Malahatul Fardah.
Kabupaten Gresik mendapatkan penghargaan kategori pertama karena seluruh desanya memiliki status perkembangan desa berkembang, maju, dan mandiri. Selain Kabupaten Gresik, penghargaan juga diberikan kepada 29 dari 37 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Pemkab/Pemkot dimaksud adalah Kabupaten Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, dan Situbondo.
Selain itu, adanKabupaten Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, serta Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, dan Mojokerto. Selanjutnya, Kabupaten Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan dan Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, dan Kota Batu. (sho)







