LUMAJANG (RadarJatim.id) — Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin mengambil keputusan berani dan mengejutkan publik, terutama para anggota DPRD Lumajang. Secara tiba-tiba, saat memimpin rapat paripurna di gedung DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022), politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan mengundurkan diri.
Sontak, sikap dan keputusan tiba-tiba itu membuat seisi gedung dewan tercengang. Sebagian anggota dewan yang tengah mengikuti sidang paripurna yang dipimpin Anang, nampak terkejut dan sebagian lainnya meneteskan air mata. Sebanarnya interupsi untuk menolak pengunduran diri Anang dari jabatan sebagai ketua DPRD disampaikan sejumlah anggota dewan. Namun, Anang bersikukuh pada sikap dan pendiriannya untuk mundur dari jabatannya.
Apa yang membuatnya mengambil sikap dan keputusan itu? Ternyata, hal itu buntut dari lupa melafalkan atau tidak hafal sila ke-4 Pancasila saat menrrima aksi demo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 7 September 2022. Secara tegas, Anang menyatakan mundur dari jabatan ketua DPRD Lumajang saat memimpin rapat paripurna dewan, Senin (12/9/2022).
Mundurnya ketua DPRD Lumajang tersebut disampaikan langsung pada rapat Paripurna DPRD. Sontak membuat terkejut dan gemuruh interupsi dari sejumlah anggota DPRD yang menyatakan keberatan atas mundurnya Anang Ahmad Syaifudin dari jabatan ketua DPRD Lumajang.
“Tanpa tekanan dari mana pun, saya memilih mundur dari jabatan ketua DPRD Lumajang, sebagai bentuk rasa cinta saya kepada Pancasila,” ucap Anang.
Walaupun mendapat interupsi dari sejumlah anggota DPRD Lumajang, namun seluruh interupsi tersebut ditolak oleh Anang. Tak ayal, rapat paripurna dengan agenda Perubahan Keuangan APBD tersebut berlangsung dalam suasana haru. Bahkan beberapa anggota DPRD Lumajang nampak menitikkan airmata mengikuti jalannya sidang paripurna tersebut.
Peristiwa mundurnya Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatan ketua DPRD tersebut, membuat terkejut sejumlah anggota DPRD Lumajang. Pasalnya, tidak ada perbincangan sebelumnya terkait rencana pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang.
“Kami semua kaget dengan keputusan Pak Ketua DPRD, karena sebelumnya tidak ada kabar terkait hal ini,” kata Wakil Ketua DPRD H Ahmad, ST, politisi PPP.
Sementara Bawon Sutrisno, Ketua FORJI, menyampaikan apresiasi atas kebesaran hati Anang yang mau mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Lumajang akibat kesalahannya saat mengucapkan sila ke-4 Pancasila.
“Saya apresiasi keputusan ketua DPRD Lumajang yang mau mengakui kesalahannya saat menyebutkan sila ke-4 Pancasila,” kata Bawon Sutrisno.
Masih kata Bawon, meski kesalahan tersebut merupakan hal manusiawi, namun kebesaran hati Anang sebagai tokoh publik yang meletakan jabatannya, patut menjadi contoh bagi pejabat lainnya.
“Saya kagum pada sikap Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Sysifudin yang dengan besar hati dan legowo mengakui kesalahannya dan mau meletakan jabatannya. Sungguh patut dicontoh dan dijadikan teladan pejabat lain,” pungkas Bawon kepada awak media. (tya/red)







