• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menjaga Harmoni di Bulan Ramadan: Mediasi sebagai Solusi Konflik di Luar Pengadilan

by Radar Jatim
5 April 2023
in Ekonomi Bisnis, Religi
0
Menjaga Harmoni di Bulan Ramadan: Mediasi sebagai Solusi Konflik di Luar Pengadilan
70
VIEWS

Oleh: Deddy Rusdiana, S.Si, SH, MH, CCD, C.Med, C.Ht (Mediator senior Mediator.my.id)

Di dalam Islam, puasa Ramadan tidak hanya sekedar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperdalam keimanan dan kesalehan dalam hidup sehari-hari.

Oleh karena itu, selama bulan Ramadan, dihimbau untuk menjaga kesucian hati dan tidak terlibat dalam konflik atau pertentangan dengan sesama manusia.

Hubungan antara manusia dan konflik sesama adalah sesuatu yang sangat erat dan selalu terjadi dalam kehidupan manusia. Konflik antar manusia dapat muncul karena adanya perbedaan pandangan, kepentingan, nilai, atau tujuan antara individu atau kelompok manusia.

Selain itu, konflik juga dapat muncul karena faktor eksternal seperti ketidakadilan, ketidaksetaraan, atau ketidakadilan sosial.

Salah satu alternatif penyelesaian konflik adalah melalui mediasi di luar pengadilan dalam menyelesaikan sengketa atau konflik antara dua belah pihak ungkap Deddy Rusdiana Mediator bersertifikat dari FHP Mediasi Indonesia.

Mediasi sendiri adalah sebuah cara penyelesaian sengketa dengan melibatkan pihak ketiga yang netral atau mediator untuk membantu kedua belah pihak menemukan kesepakatan tanpa harus melalui proses persidangan.

Dalam penjelasan Deddy menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Luar Pengadilan menyebutkan bahwa mediasi dapat dilakukan dalam kasus-kasus sengketa yang terjadi antara pihak-pihak di luar pengadilan, baik yang bersifat perdata maupun pidana, yang dapat diakhiri dengan perdamaian.

Jenis-jenis konflik yang dapat ditangani melalui mediasi menurut peraturan Mahkamah Agung antara lain:

1.Konflik perdata, seperti sengketa bisnis, kontrak, jual beli, dan lain-lain.
2.Konflik keluarga, seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono gini, dan lain-lain.
3.Konflik pidana, seperti tindak pidana ringan atau kejahatan ringan.

Adapun mediator yang terlibat dalam mediasi di luar pengadilan haruslah merupakan mediator yang tersertifikasi oleh Mahkamah Agung seperti Deddy Rusdiana yang berpraktek melalui mediator.my.id yang telah memenuhi standar kompetensi dan etika dalam melakukan mediasi.

Dengan adanya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan sengketa atau konflik dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan efektif. Hal ini juga dapat mengurangi beban pengadilan dan mempercepat proses penyelesaian sengketa.

Namun menahan konflik dan sengketa antara manusia selama Ramadan dengan menjalin hubungan yang harmonis dengan sesama manusia lebih diutamakan. Dengan cara ini, kita dapat memperoleh berkah dan rahmat dari Allah, serta mengembangkan kualitas hidup kita secara keseluruhan. (*)

Related Posts

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SMA Muhammadiyah...

Penataan Ruang Publik, Pemkab Kediri Mulai Sosialisasi Aturan PKL di SLG

Penataan Ruang Publik, Pemkab Kediri Mulai Sosialisasi Aturan PKL di SLG

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten...

Najwa Siswi KKSB SMP PGRI 1 Buduran Jadi Duta Tari ke Malaysia

Najwa Siswi KKSB SMP PGRI 1 Buduran Jadi Duta Tari ke Malaysia

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Berkat berbagai...

Load More
Next Post
Santri SMP dan MA Dafi Pesantren Al Quran Science Berbagi Takjil

Santri SMP dan MA Dafi Pesantren Al Quran Science Berbagi Takjil

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In