KEDIRI (RadarJatim.id) — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mendorong penguatan pengawasan etika anggota dewan melalui sinergi dengan aparat kepolisian daerah. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja MKD DPR RI ke Markas Polres Kediri, Rabu (4/2/2026).
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun tersebut, dihadiri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji.
Adang mengatakan, MKD memiliki mandat menjaga kehormatan dan etika seluruh anggota DPR RI. Untuk itu, diperlukan kerja sama lintas lembaga agar pengawasan dapat berjalan efektif, termasuk saat anggota DPR RI berada di daerah.
“Pengawasan etika tidak bisa dilakukan sendiri. Kami perlu dukungan kepolisian dan pemerintah daerah agar penggunaan fasilitas negara oleh anggota DPR RI tetap sesuai aturan,” ucap Adang.
Salah satu fokus sosialisasi adalah penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus DPR RI. Menurut Adang, di beberapa daerah ditemukan penyalahgunaan hingga pemalsuan pelat nomor khusus, sehingga perlu pengawasan lebih ketat.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, menyatakan, Polres Kediri siap bersinergi dengan MKD DPR RI dalam pengawasan tersebut. Ia menilai, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman yang seragam bagi jajaran kepolisian.
“Dengan adanya penjelasan langsung dari MKD DPR RI, anggota kami memiliki pedoman yang jelas dalam menyikapi penggunaan TNKB khusus di lapangan,” kata Bramastyo.
Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme kepolisian sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Sementara Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menilai, sistem pengawasan etika yang diterapkan MKD DPR RI dapat menjadi rujukan bagi daerah dalam memperkuat badan kehormatan di tingkat lokal.
“Pengawasan etika yang ketat dan sistematis ini relevan untuk diterapkan di daerah, baik di eksekutif maupun legislatif,” ungkap Dhito.
Ia juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen menjaga ketertiban penggunaan fasilitas negara dan siap berkoordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan pelanggaran oleh pejabat daerah. (rul)






