KEDIRI (RadarJatim.id) — Sekelompok warga yang tergabung dalam Paguyuban Tani Puncu Makmur mulai mendirikan rumah hunian di lahan hak guna usaha (HGU) milik eks PT Mangli. Pemukiman ini dibangun untuk mengangkat derajat seluruh masyarakat yang ada di kawasan Puncu dan sekitarnya yang tergabung paguyuban tersebut.
Ketua Paguyuban Tani Puncu Makmur, Mariyono, mengatakan, pembangunan hunian di lahan eks PT Mangli ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 86/2018 tentang Reforma Agraria. Peraturan Pemerintah (PP) itu, katanya, menyebut, masyarakat setempat dapat memanfaatkan lahan perkebunan seluas 20 persen melalui redistribusi.
“Jadi tidak ada salahnya kalau kami memanfaatkan perkebunan di lahan eks HGU PT Mangli. Dari PT juga tidak melakukan perpanjangan surat ketentuan (SK),” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Sementara Suryono, warga yang juga anggota Paguyuban Tani Puncu Makmur menambahkan, sejak tahun 2020, PT Mangli tidak melakukan pembaharuan surat ketentuan perpanjangan hingga lahan tersebut terbengkalai sampai saat ini. Oleh karenanya, masyarakat di kawasan itu meminta agar lahan tersebut diberikan kepada warga sekitar untuk difungsikan sebagai tempat bercocok tanam, sebelum akhirnya dididirikan tempat hunian.
Warga menargetkan, setidaknya dalam bulan Oktober 2025, sudah ada 800 hunian yang akan ditempati oleh 800 keluarga di Puncu. Dengan pembangunan hunian itu, lanjut Suryono, pemerintah diharapkan segera memberikan kebijakan kepada warga masyarakat Tani Puncu Makmur dan segera meredistribusikan lahan yang ada di bekas eks HGU PT Mangli.
“Kalau memang pemerintah ada niat memperbaiki pemukiman ini, kami akan bongkar (hunian di atas lahan HGU). Namun, kalau sifatnya mengusir Paguyuban Tani Puncu Makmur, kami akan terus mempertahankan lahan ini,” tegasnya.
Diketahui, pembangunan hunian di atas lahan HGU eks PT Mangli ini, sudah dilakukan oleh seluruh anggota paguyuban sejak Senin (11/8/2025) lalu. Saat ini, sudah berdiri sekitar 200 hunian dengan ukuran 10 x 15 meter per petak/kavling yang dikerjakan secara swadaya oleh 60 anggota Paguyuban Tani Puncu Makmur. (rul)







