• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Operasi Yustisi, Pelanggar Dihukum Menyanyikan Lagu Kebangsaan Hingga Push Up

by Radar Jatim
14 Oktober 2020
in Hukum dan Kriminal
0
Operasi Yustisi dan masker

Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Sukodono menggelar operasi yustisi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19, Rabu (14/10/2020).

71
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Sukodono menggelar operasi yustisi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19, Rabu (14/10/2020).

Muhammad Makhmud, Plt Camat Sukodono mengatakan bahwa operasi yustisi dilakukan oleh pihaknya bersama Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil) Sukodono mulai awal bulan September 2020 lalu.

“Hal itu kami lakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Sukodono,” katanya.

Diungkapkan oleh Makhmud bahwa angka penyebaran Covid-19 hingga tanggal 13 Oktober 2020 kemarin sebanyak 336 yang terkonfirmasi positif, sebanyak 224 sudah dinyatakan sembuh dan 12 orang meninggal dunia.

Untuk itu, pihaknya bersama Forkopimka Sukodono lainnya hampir setiap hari melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar terus melaksanakan protokol kesehatan, baik maupun saat keluar rumah.

“Setiap hari ada 2 hingga 3 titik, kami selalu melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukodono Ipda Warjiin yang saat itu ikut melakukan operasi yustisi di Desa Panjunan menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo nomor 06 tahun 2020, berupa teguran, sanksi sosial dan tindak pidana ringan (tipiring).

“Dalam operasi tadi ada beberapa masyarakat yang lupa memakai masker. Padahal dia membawa masker,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya langsung memberikan sanksi teguran dan sosial bagi masyarakat yang kedapatan lupa memakai masker dengan menghafalkan teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan serta berupa hukuman push up.

Ia mengungkapkan bahwa sanksi sosial itu diberikan agar para pelanggar protokol kesehatan merasa jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan terus menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatannya sehari-hari.

“Kami sengaja memberikan sanksi berupa menghafal teks Pancasila dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Karena kami ingin mengingatkan rasa nasionalisme kepada masyarakat,” ungkapnya.

Karena saat ini banyak generasi muda yang rasa nasionalisme nya sudah luntur dan bahkan tidak hafal dengan teks Pancasila maupun lagu-lagu kebangsaan Indonesia. (Imam/Red)

Tags: Covid-19Pemkab Sidoarjo

Related Posts

Pemkab Sidoarjo Ajak Mahasiswa dan Pelajar Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Pemkab Sidoarjo Ajak Mahasiswa dan Pelajar Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

by Radar Jatim
28 November 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Berbagai kegiatan...

Bupati Sidoarjo Tekankan Peran Sinergitas BPD dalam Pembangunan Desa

Bupati Sidoarjo Tekankan Peran Sinergitas BPD dalam Pembangunan Desa

by Radar Jatim
28 Oktober 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Paguyupan Badan...

Warga RT 25 Cemandi Sambut Meriah Kehadiran Tim Juri Lomba Kategori Mandiri Kabupaten Sidoarjo

Warga RT 25 Cemandi Sambut Meriah Kehadiran Tim Juri Lomba Kategori Mandiri Kabupaten Sidoarjo

by Radar Jatim
18 September 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) Tim Juri Lomba...

Load More
Next Post
Paslon Nomor Urut 1 Eri-Armuji bertemu BAMAG

Er-Ji Siapkan Beasiswa Guru Keagamaan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In