SIDOARJO (RadarJatim.id) Konsep duet kepemimpinan Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali dan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Subandi dalam refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk penanggulangan Covid-19 akan menjadi tolok ukur keberpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terhadap rakyat kecil.
Hal itu disampaikan oleh M. Husni Thamrin, SH, MH, Ketua Himpunan Putra-Putri dan Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kabupaten Sidoarjo saat ditemui RadarJatim.id, Selasa (06/04/2021) kemarin malam.
“Ini adalah kesempatan pertama bagi mereka dalam mengatur anggaran, apalagi secara regulasi mereka tidak perlu meminta persetujuan legislatif. Jadi menarik untuk dicermati seperti apa konsepnya,” katanya.
Diungkapkan oleh Husni Thamrin bahwa secara regulasi, Pemkab Sidoarjo diperbolehkan mengalihkan sebagian anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD untuk penanganan dampak kesehatan, ekonomi maupun sosial dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini.
“Kita abaikan saja soal vaksinasi, karena itu merupakan program nasional yang sudah seharusnya didukung sepenuhnya oleh Pemkab Sidoarjo dari sisi anggaran. Tapi bagaimana dengan soal upaya pemulihan ekonomi rakyat yang terpuruk, baik dari sisi penganggaran maupun regulasi yang dibuat,” ungkapnya.
Untuk itu, menurutnya Pemkab Sidoarjo harus membuat sebuah aturan yang mampu menyeimbangkan pemenuhan unsur kesehatan dengan pemulihan ekonomi dan dampak sosial di masyarakat.
“Artinya warga harus benar-benar tertolong. Ekonomi kerakyatan dan sektor usaha terus bisa berjalan sehingga kesejahteraan masyarakat bisa dipulihkan tanpa mengabaikan protokol kesehatan,” tambahnya.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu menjelaskan bahwa disisi lain pemberian bantuan sosial pada rakyat miskin juga harus tepat sasaran serta tidak malah menjadi sumber bancaan bagi sebagian orang, khususnya para pengusaha berskala besar yang memanfaatkan momen tersebut.
Ia mencontohkan soal konsep Belonjo nang Warung Tonggo yang pernah digaungkan mantan Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) H. Saifullah Yusuf beberapa waktu lalu, dimana pemerintah bisa menyerahkan dana bantuan itu melalui desa yang kemudian mendistribusikan pada warung-warung kelontong di kampung.
“Lalu warga miskin yang mendapat bantuan diberi kupon belanja sembako di warung-warung itu tadi,” jelasnya.
Husni Thamrin menyarankan Pemkab Sidoarjo agar lebih bijak soal operasi yustisi yang sempat dianggarkan sebesar Rp 3,9 miliar. Karena rakyat sudah menderita, jangan kemudian malah didenda ketika melanggar protokol kesehatan (prokes).
“Pelanggaran prokes itu adalah upaya membentuk kebiasaan baru, jangan diarahkan seakan-akan sebagai bentuk penyimpangan perilaku,” tegasnya.
Menurutnya bahwa operasional razia itu sebaiknya tetap mengedepankan upaya sosialisasi, tindakan pendisiplinan cukup dengan kerja sosial atau sanksi ringan yang tidak ada unsur pembayaran denda.
“Ini menarik untuk ditunggu, apakah bupati dan wakil bupati kita ini benar-benar pro rakyat atau tidak. Kalau soal ini saja sudah tidak memuaskan, sebaiknya warga jangan berharap lebih pada keduanya untuk membangun Sidoarjo ke depan,” tandas Husni. (mams)







