BANYUWANGI, – Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan usulan eksekutif.
DPRD Banyuwangi telah membentuk dua panitia khusus atau pansus guna membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) itu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, mengatakan pansus ini telah disepakati dalam rapat paripurna internal.
Pertama, pansus gabungan Komisi I dan Komisi IV akan membahas Raperda RPJMD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2029.
Politisi Partai Golkar Marifatul Kamila ditunjuk sebagai ketua. Sedangkan Patemo dari Fraksi PDI Perjuangan dipilih sebagai wakil pansus gabungan itu.
“Pansus gabungan Komisi I dan IV nantinya akan membahas dokumen RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2029 yang merupakan wujud penerjemahan visi, misi, arah pembangunan Banyuwangi,” ujar Ahmad Masrohan.
Untuk target capaian kinerja makro di 2030, pertumbuhan ekonomi naik di angka 5,5 persen, kemiskinan turun di angka 4,39 persen, indeks kesejahteraan sosial di angka 70, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 77,19 dan Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai 105 (AA).
“Pembahasan Raperda merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan daerah, tentu ada dinamika. Proses ini tidak hanya sekadar memenuhi prosedur formal, tetapi juga menjadi ajang untuk menyerap berbagai pandangan dan masukan dari anggota dewan dan berbagai pemangku kepentingan,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi.
Kedua, pansus gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Banyuwangi yang akan melakukan pembahasan Raperda Perubahan Perda tentang PDRD.
M. Ali Mahrus dari Fraksi PKB selalu ketua dan Emy Wahyuni Dwi Lestari dari Fraksi Partai Demokrat sebagai wakilnya.
“Gabungan Komisi II dan III ini nantinya akan mencermati tujuan utama penyusunan Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, antara lain, penyesuaian tarif pajak daerah untuk mendukung iklim usaha dan meningkatkan daya saing untuk keberlanjutan para pelaku usaha yang telah banyak berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi di Banyuwangi,” terangnya.***







