GRESIK (RadarJatim.id) — Grand Final Pemilihan Duta Cak Yuk Gresik 2025 yang digelar di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) pada Minggu (14/12/2025) malam, akhirnya menetapkan pasangan Cak Arsya Fahriza dan Yuk Nadia Tiara Farradilla sebagai Juara Umum.
Arsya Fahriza merupakan perwakilan dari Kecamatan Manyar dan tercatat sebagai Duta Hukum Universitas Trunojoyo Madura 2024. Sementara Nadia Tiara Farradilla merupakan siswa SMAN 1 Cerme, yang juga anggota Paskibraka Kabupaten Gresik 2024.
Beberapa saat sebelum pengumuman pemenang, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang hadir dalam Grand Final Pemilihan Duta Cak-Yuk Gresik 2025, menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab Gresik) Gresik dalam menyiapkan generasi muda berprestasi sebagai duta promosi daerah.
“Pemilihan Duta Cak-Yuk merupakan bagian penting dari proses kaderisasi generasi muda Kabupaten Gresik yang harus terus berjalan secara berkelanjutan dan terarah,” ujar Bupati Yani.
Ajang bergengsi dua tahunan ini diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik. Tahun ini, kegiatan ini mengusung tema “Symphony of Dhurung, Breathing Legacy Living Harmony” yang merepresentasikan kearifan lokal sebagai simbol harmoni sosial dalam kehidupan masyarakat pesisir dan pedesaan Kabupaten Gresik.
Peserta Pemilihan Duta Cak-Yuk Gresik 2025 berasal dari kalangan pelajar tingkat SLTA sederajat hingga mahasiswa perguruan tinggi. Dari total 25 pasangan yang mengikuti tahapan semifinal sebelumnya, sebanyak 15 pasangan terbaik berhasil melaju ke babak grand final.
Bupati Yani juga berpesan agar seluruh finalis menjadikan ajang ini sebagai ruang pembelajaran dan pengembangan kapasitas diri.
“Kalah dan menang merupakan bagian dari proses. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disparekrafbudpora Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali, memastikan, bahwa seluruh rangkaian Pemilihan Duta Cak-Yuk Gresik 2025 dilaksanakan secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan objektivitas.
“Kami memastikan, proses seleksi berjalan transparan dan adil. Penilaian dilakukan secara murni berdasarkan kemampuan, sikap, wawasan, dan potensi para finalis, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” tegas Ghozali.
Proses penilaian pada grand final dilakukan oleh dewan juri yang terdiri atas Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo; Putri Indonesia Pendidikan dan Kebudayaan 2024, Melati Tedja; serta I Dewa Gde Satrya Widya Dutha, Kepala Program Studi Pariwisata Universitas Ciputra Surabaya. (sto)







