• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pasutri Kompak Hobi Curi Motor

by Radar Jatim
9 September 2020
in Hukum dan Kriminal
0
Pasutri Kompak Hobi Curi Motor

Tersangka ketika menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lamongan. (Foto: Dok. Polres Lamongan)

108
VIEWS

LAMONGAN (radarjatim.id) – Sekali berhasil mencuri sepeda motor, pasangan suami istri AH (43) dan NA (40), membuat warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur ini ketagihan. Keduanya berhasil membawa kabur hingga mencapai 25 unit sepeda motor dalam kurun waktu 2019 – 2020.

Pasutri ini kompak melakukan aksi pencurian sejak 2019 hingga nahas tertangkap oleh anggota Sat Reskrim Polsek Brondong, Polres Lamongan.
Selama melakukan aksi pencurian, keduanya tidak menemui kesulitan, karena motor yang jadi sasarannya adalah motor yang terparkir dengan kunci kontak yang masih menempel.

“Jadi dua tersangka ini, suami istri (Pasutri, Red) dengan 4 orang anak, ” kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, kepada wartawan Selasa (8/9/2020).

Modus operandinya, berangkat berdua berboncengan untuk mencari sasaran. Mereka tidak akan pernah mencuri motor yang dalam keadaan terkunci. Namun motor yang dijadikan sasaran adalah motor yang diparkir pemiliknya dan pada posisi kunci kontak menempel.

Keduanya memasang matanya untuk mencari pemilik motor yang lengah dan kuncil tak dicabut. Begitu yakin barang yang jadi sasarannya aman, AH dan NA yang berangkat berdua berboncengan turun dari atas sepeda motornya.

AH, suami NA yang bertugas mengeksekusi, sementara NA tetap di atas motor. “Kalau berhasil ya dia (AH suaminya, Red) yang membawa menjadi joki, ” kata NA.

Sementara NA juga langsung menggeber sepeda motor yang dikendarainya membuntuti suaminya menuju perjalanan pulang ke rumah. Tiba di rumah, tersangka mengganti pelat nopol dan melepas beberapa bagian tambahan yang dipasang korban untuk menghilangkan jejak motor curiannya tersebut.

AH dan NA belum melepas motor haram itu ke pasaran gelap. Namun ia menunggu ada pembeli yang langsung kepadanya. Ternyata, AH sudah banyak dikenal jual motor dengan harga murah, antara Rp 2, 5 juta hingga Rp 3 juta tanpa dokumen resmi, seperti STNK dan BPKB.

“Saya menjual kalau ada yang pesan. Mereka (Pembeli, red) sudah sama – sama ngerti,” katanya.

Malang melintangnya AH dan NA menyasar motor warga sekitar Brondong, Blimbing dan Paciran ini lancar hingga hampir dua tahun dan berhasil menggasak 25 unit sepeda motor.

Alasan klasik menjadi alasan keduanya sampai harus mencuri motor, yakni untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Padahal, keduanya bekerja setiap hari.. AH sebagai sopir truk dan NA sebagai pekerja di parusahan rokok.

“Uangnya ya untuk bayar utang, kebutuhan keluarga,” kata NA.

Nahas, ulah keduanya terhenti, hanya berawal saat AH mencuri sepeda gunung milik Anshori pada hari menjelang Subuh. Aksi AH dipergoki Anshori ketika AH sedang menuntun sepeda gunung dari rumah korban dan AH diteriaki korban.

” Maling…, maling…, maling, ” teriak Anshori.

Karuan saja, teriakan korban didengar tetangga dan warga bergegas keluar rumah lalu menangkap basah AH. Oleh warga, AH diserahkan ke Polsek Brondong. Saat diperiksa, terungkap, ternyata AH tidak sekali itu saja mencuri. Di luar didugaan penyidik, AH kompak, setiap beraksi ia selalu bersama NA, istrinya.

“Itu, sementara sudah mengakui sebanyak 25 sepeda motor yang mereka curi sejak 2019 hingga 2020, ” kata Harun.

Polisi cukup mudah mengamankan semua motor hasil curian AH dan NA. Lantaran, motor – motor dijual hanya sekitar Brondong, Blimbing, Paciran dan Solokuro.

Kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e jo pasal 55 KUHP dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan.” Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” ungkap Harun.

Harun menambahkan, perkara AH dan NA masih terus dikembangkan, barangkali ada kemungkinan masih ada TKP lainnya. Harun juga mendatangkan para korban untuk mengambil motor yang dicuri pasutri tersebut.

“Ya kita serahkan para para korbannya, setelah proses hukum selesai. Mereka hari ini kami datangkan dengan membawa surat – surat kendaraan untuk memastikan kendaraannya, ” pungkasnya. (san)

Related Posts

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas...

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Direktur Utama PT Kereta Api...

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar...

Load More
Next Post
Logo Sila Keempat Pancasila Diganti Logo PDIP, Belajar Daring Tuai Kecaman

Logo Sila Keempat Pancasila Diganti Logo PDIP, Belajar Daring Tuai Kecaman

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In