• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Patroli Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Reklame Ilegal, Pengamen di Lampu Merah Ditegur secara Humanis

by Radar Jatim
14 Januari 2026
in Kamtibmas
0
Patroli Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Reklame Ilegal, Pengamen di Lampu Merah Ditegur secara Humanis
14
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menggelar patroli wilayah di Kecamatan Puncu dan Kecamatan Kandangan, Rabu (14/1/2026). Patroli dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan meminimalkan potensi gangguan ketenteraman masyarakat di ruang publik.

Patroli yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik strategis, terutama kawasan persimpangan jalan dan fasilitas umum yang kerap menjadi lokasi pelanggaran ketertiban. Di Kecamatan Puncu, petugas Satpol PP mendata reklame yang melanggar ketentuan di Simpang Tiga Lampu Merah Gadungan.

Dari hasil pendataan, ditemukan dua reklame yang masa pajaknya telah habis, tidak mengantongi izin, serta dipasang melintang di tiang listrik dan pohon.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan, keberadaan reklame ilegal tidak hanya melanggar aturan daerah, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya di persimpangan dengan arus lalu lintas padat.

“Reklame yang dipasang di tiang listrik atau pohon jelas tidak dibenarkan. Selain melanggar ketentuan perizinan, pemasangan seperti itu juga membahayakan pengguna jalan,” ujar Kaleb.

Selain penertiban reklame, patroli juga menyasar aktivitas masyarakat di persimpangan jalan. Di Simpang empat lampu merah Kandangan, petugas menemukan seorang pengamen yang beraktivitas di tengah lalu lintas kendaraan. Pengamen bernama Agus Abiyun Ridwan (50), warga Desa Kandangan, tersebut kemudian didata dan diberikan surat teguran.

Petugas mengingatkan agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas serupa karena berisiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Kaleb menegaskan, penanganan terhadap pengamen dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan penegakan aturan. Menurut dia, Satpol PP berupaya mengedepankan pembinaan dan edukasi sebelum tindakan penertiban lanjutan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Penegakan Perda tetap dilakukan, tetapi kami juga mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan,” kata Kaleb.

Ia menambahkan, Satpol PP Kabupaten Kediri akan terus meningkatkan patroli rutin di wilayah rawan pelanggaran. Hasil pendataan reklame akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait, sementara pembinaan terhadap masyarakat di ruang publik akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan keselamatan bersama,” pesannya. (rul)

Tags: PatroliSatpol pp

Related Posts

Live TikTok Ekstrem di SLG, Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Kreator Konten

Live TikTok Ekstrem di SLG, Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Kreator Konten

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Aksi siaran...

Kriminalitas di Sidoarjo Turun 32 Persen Sepanjang 2025

Kriminalitas di Sidoarjo Turun 32 Persen Sepanjang 2025

by Radar Jatim
30 Desember 2025
0

MEMBANGGAKAN: Polresta Sidoarjo beberkan capaian...

Patroli Nataru, Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo Turun Langsung Pantau Keamanan Pusat Perbelanjaan

Patroli Nataru, Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo Turun Langsung Pantau Keamanan Pusat Perbelanjaan

by Radar Jatim
25 Desember 2025
0

Kapolsek Krian pantau pusat perbelanjaan.

Load More
Next Post
Pengerjaan Proyek Pasar Ngadiluwih Molor, Pemkab Kediri Perketat Pengawasan

Pengerjaan Proyek Pasar Ngadiluwih Molor, Pemkab Kediri Perketat Pengawasan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In