SURABAYA (RadarJatim.id) – Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya Pergantian Antar Waktu (PAW) mengesahkan dr. Hj. Zuhrotul Mar’ah dari Partai Amanat Nasional yang menggantikan Almarhum Hamka Mudjiadi Salam, Senin 11 Oktober 2021.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono dengan agenda pengucapan sumpah. Turut hadir pada agenda tersebut jajaran Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Adi Sutarwijono selaku Ketua DPRD Kota Surabaya mengharapkan kepada Zuhrotul Mar’ah selaku Anggota DPRD Surabaya untuk segera beradaptasi dengan lingkungan tugas kerja yang baru sebagai amanah rakyat.
“Lewat mekanisme pergantian antar waktu. Alhamduliah kita bisa melakukan dengan lancar. Dengan demikian sudah resmi Ibu Zuhrotul Mar’ah menjadi Anggota DPRD Kota Surabaya semoga segera beradaptasi dan bekerja dengan kami,” ujar Adi kepada Wartawan di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Dia berharap, Zuhrotul Mar’ah bisa urun ide-ide yang brilian dan inovatif. Sehingga bisa membantu terhadap pemulihan ekonomi di Kota Pahlawan ini.
Terpisah, Zuhrotul Mar’ah menegaskan, pihaknya siap melakukan adaptasi di ruang pengabdian terbarunya. Baginya, Komisi B itu terkait ekonomi dan keuangan dan salah satunya ada UMKM, Koperasi dan lain sebagainya.
“Pandangan saya ke depan ialah untuk mewujudkan pemulihan ekonomi secara maksimal. Sehingga tidak ada lagi ekonomi yang terpuruk, meski di tengah pandemi,” tutur Zuhro.
Dia mencontohkan pasar yang selama ini menjadi pusat perputaran pendapatan Kota Surabaya. Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Kota Surabaya ini, dirinya mengingatkan agar kita tidak boleh lengah.
“Agar perekonomian terus tumbuh kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” tegasnya.
Anggota dewan yang baru dilantik ini menegaskan bahwa dirinya tetap butuh berproses dan belajar menuju adaptasi secepatnya terhadap kinerja sebagai wakil rakyat.
“Secepatnya, Saya akan beradaptasi dan berproses. Saya akan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab,” tandas dia. (Psy)
Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar
SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD...







