SIDOARJO (RadarJatim.id) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo hendaknya memikirkan nasib para pekerja seni yang mati suri akibat terdampak dari pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum juga selesai dihentikan.
Bangun Winarso, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa saat ini para pekerja seni di Kabupaten Sidoarjo tidak bisa melakukan kegiatan akibat ruang lingkupnya terbatasi yang disebabkan adanya pandemi Covid-19, Kamis (25/03/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui dinas terkait, ketika ada kegiatan selalu nanggap seniman-seniman yang ada di Kota Batu.
“Pemkab Sidoarjo bisa meniru kebijakan Pemkot Batu untuk menolong para pekerja seni di kota delta yang mati suri akibat terdampak pandemi Covid-19,” katanya.
Diungkapkan oleh Bangun Winarso bahwa saat dirinya bersama anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kota Batu beberapa waktu yang lalu.
Ia mendapatkan informasi kalau Pemkot Batu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta sampai Rp 700 juta di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 khusus untuk nanggap seniman-seniman tradisional dan modern.
“Dengan begitu mereka (seniman, pelaku seni dan pekerja seni,red) tetap bisa mendapatkan penghasilan,” ungkapnya.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, yaitu Balongbendo, Tarik dan Krian itu bahwa dengan kekuatan APBD yang dimiliki Pemkab Sidoarjo semestinya mampu untuk melakukan hal serupa, bahkan nilainya bisa jauh lebih besar.
“Tapi semua tergantung kepedulian bupatinya terhadap nasib para seniman itu,” ucapnya.
Masih menurut Bangun Winarso bahwa selama ini Pemkab Sidoarjo juga mampu memberikan dana hibah untuk Dewan Kesenian Sidoarjo (DKS) yang nilainya mencapai Rp 500 juta di tahun anggaran ini.
“Uang itu digunakan untuk apa, kita juga tidak tahu. Buktinya para seniman itu sampai wadul ke kami beberapa hari yang lalu,” imbuhnya.
Dan parahnya lagi, baik DKS, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo selama ini tidak memiliki database para pelaku seni yang ada di kota delta ini.
“Masa kalah dengan Jombang yang punya database. Nama-nama dan data lainnya dari para seniman tradisional maupun modern itu dicatat rapi dan dibukukan. Sedangkan disini sama sekali tidak ada,” terangnya.
Ia berharap Pemkab Sidoarjo mampu menciptakan momen-momen untuk memanggungkan para seniman itu, misalnya menjelang datangnya bulan Ramadhan ini, Pemkab Sidoarjo bisa nanggap kelompok-kelompok seni bernuansa Islami ditiap-tiap kecamatan atau bahkan di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo.
Terkait pelaksanaannya, Pemkab Sidoarjo atau dinas terkait bisa koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo sehingga tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Agar pengisi acara dan juga masyarakat yang menyaksikan penampilan itu bisa tetap menjaga protokol kesehatan,” harapnya.
Ia juga beharap bahwa dengan adanya kepedulian dari Pemkab Sidoarjo tersebut, para pelaku seni dan budaya di kota delta ini tetap bisa mendapatkan penghasilan serta bisa menghidupi keluarganya sampai kondisinya kembali normal. “Kalau bukan pada Pemkab (sidoarjo,red), terus para seniman itu bisa berharap pada siapa lagi untuk bisa menolong mereka,” pungkasnya. (mams)







