KEDIRI (RadarJatim.id) –– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri merampungkan Operasi Zebra Semeru 2025 dengan hasil lebih dari 63 ribu pelanggaran dalam dua pekan pelaksanaan. Jumlah ini dinilai mencerminkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya, terutama dari kelompok usia remaja.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, mengatakan, angka tersebut diperoleh dari hasil penindakan sejak 17 hingga 30 November 2025.
“Yang paling menonjol tetap pelanggaran helm dan pengendara di bawah umur. Ini pelanggaran yang terlihat sederhana, tapi risikonya sangat besar,” ujar Mega, Senin (1/12/2025).
Dijelaskan, dari total 63.159 pelanggaran, polisi memberikan 63.113 teguran presisi, sementara 45 pelanggar ditindak dengan tilang manual.
Rincian pelanggaran pengendara motor:
- Tidak memakai helm: 30.963 kasus
- Melawan arus: 3.919 kasus
- Pengendara di bawah umur: 9.720 kasus
- Melebihi kecepatan: 51 kasus
- Berboncengan lebih dari satu orang: 6.300 kasus
Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah melawan arus, pengemudi di bawah umur, serta tidak memakai sabuk keselamatan. Mega menyebut, kawasan Simpang Lima Gumul menjadi lokasi dengan temuan pelanggaran terbanyak.
“Di kawasan itu aktivitas masyarakat sangat tinggi. Pelanggaran sering muncul karena padatnya lalu lintas dan rendahnya disiplin berkendara,” kata Mega.
Tidak hanya fokus pada Operasi Zebra, Polres Kediri juga menggelar penindakan terhadap aksi balap liar pada 28 November 2025 di Dusun Sumber Bendo, Kecamatan Pare. Dalam operasi tersebut, 46 sepeda motor diamankan petugas kepolisian.
“Mayoritas yang terlibat adalah pelajar. Karena itu kami panggil orang tua dan wali sekolah untuk diberi pemahaman bersama,” jelas Mega.
Polisi menerapkan Pasal 285 ayat (1) terkait pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan (termasuk knalpot bising), serta Pasal 297 UU No. 22/2009 tentang balap liar. Mega menegaskan balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain.
“Kecelakaan bukan hanya soal korban, tapi juga beban keluarga. Ini yang sering tidak dipikirkan remaja,” tuturnya.
Respon Aduan Warga
Polisi juga mengakui banyak menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu ketertiban lalu lintas. Satlantas memastikan tetap responsif dan terbuka terhadap setiap aduan.
“Kami diberikan perintah untuk selalu terbuka dan kooperatif terhadap laporan warga. Yang mengganggu ketertiban pasti kami tindak lanjuti,” ujar Mega.
Pada bagian lain, Mega mengatakan, data kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 masih dalam proses rekapitulasi. Namun, ia memastikan mayoritas kasus melibatkan pengendara roda dua.
“Kecelakaan paling banyak melibatkan motor. Ini menguatkan bahwa pelanggaran kecil seperti tidak pakai helm bisa berdampak fatal,” pungkas Mega. (rul)







