SIDOARJO (RadarJatim.id) Hampir bisa diapastikan semua proyek pembangunan fisik di Kabupaten Sidoarjo yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022 ini terlambat proses penyelesaiannya, termasuk frontage road (FR) tahap 2 yang membentang sejauh 3,2 km dari Gedangan ke Buduran.
H. Anang Siswandoko, Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa pihaknya akan mencari substansi kesalahan yang menyebabkan terlambatnya pembangunan fisik tersebut.
“Kendalanya apa? Apa karena kontraktornya tidak punya dana?,” kata Anang Siswandoko saat ditemui dikantornya, Kamis (15/12/2022).
Ia mengaku khawatir para kontraktor itu hanya mengandalkan pembayaran termin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk membiayai proyek-proyek yang mereka menangkan.
Diungkapkan oleh Anang bahwa berdasarkan regulasi yang ditetapkan pemerintah saat ini, sistem pengurusan termin tersebut memang sengaja dibuat agak ribet supaya para kontraktor pemenang tender itu bisa menyelesaikan proyek yang didapat dengan uang mereka sendiri.
“Tahun ini kita melihat satu kontraktor mengerjakan beberapa paket sekaligus. Bahkan satu kontraktor bisa mendapatkan lima paket. Kalau mereka hanya mengandalkan termin pasti tidak akan mampu menyelesaikan semuanya,” ungkapnya.
Ia mencontohkan kasus pembangunan FR tahap 2 yang baru disidak Komisi C pada Rabu (14/12/2022) lalu, dimana hingga pertengahan Desember 2022 ini progres pembangunan jalan tersebut bahkan kurang dari 50%.
Padahal tenggat waktu yang tersisa bagi pihak kontraktor untuk menuntaskan proyek FR tahap 2 tersebut tinggal 16 hari lagi.
“Karena itu wajar jika kemudian muncul kekhawatiran ruas jalan ini akan bernasib sama dengan tahap 1 yang sama sekali belum bisa berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat di akhir tahun anggaran 2022 ini,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan bahwa saat melakukan kunjungan lapangan, Komisi C mendengar keluhan dari konsultan pengawas proyek tentang kendala yang mereka hadapi dalam proses pembangunan jalan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo 2022 senilai Rp 50 Miliar tersebut.
Diantaranya belum dipindahkannya tiang-tiang listrik, jaringan telekomunikasi milik PT Telkom serta pipa gas milik PGN dari areal jalan tersebut sehingga mengganggu kelancaran proses pembangunannya.
“Selain itu, mereka mengaku juga sempat terganggu oleh proses pembebasan lahan. Tapi menurut informasi yang kami terima dari Dinas BMSDA (Bina Marga dan Sumber Daya Air, red), masalah itu sudah beres,” tutur anggota dewan dari Dapil 1 tersebut.
Ia juga mendengar informasi bakal ada penambahan waktu selama 2 bulan bagi kontraktor, karena permasalahan-permasalah tersebut. “Tapi kita akan cek lagi kontraknya seperti apa. Apa bener ada klausul seperti itu,” tegasnya.
Anang menilai bahwa lambannya proses pembangunan tersebut lantaran pihak kontraktor tidak mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, mulai dari jumlah tenaga kerja, alat berat serta material yang dibutuhkan.
“Kalau kontraktornya memang punya modal yang kuat, saya yakin proyek itu bisa selesai tepat waktu. Tapi kalau hanya mengandalkan termin, ya nggak bakalan bisa selesai,” pungkasnya. (mams)







