SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo memiliki perhatian khusus terhadap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati.
Tidak tanggung-tanggung, ada 2 komisi dari 4 komisi yang ada di DPRD Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan RSUD Sedati, yaitu Komisi C dan Komisi D.
Komisi C melakukan sidak pada Selasa (7/10/2025) kemarin, sedangkan sidak Komisi D DPRD Sidoarjo ke RSUD Sedati dilakukan pada hari ini, Kamis (9/10/2025).
H. Choirul Hidayat, Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo mengatakan bahwa dirinya bersama anggota lainnya telah mendapatkan penjelasan dari berbagai pihak saat melakukan sidak proyek pembangunan RSUD Sedati kemarin.
Termasuk dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, konsultan pengawas dan PT. Ardi Tekindo Perkasa (ATP) untuk memaparkan progres proyek pembangunan RSUD Sedati.
“Dari penjelasan mereka, dapat disimpulkan bahwa progres hasil pekerjaan fisik (RSUD Sedati, red) sangat minim,” katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengungkapkan bahwa progres pembangunan RSUD Sedati yang dimulai pada Juli 2025 hingga memasuki Oktober 2025 hanya mencapai sekitar 3 persen saja.
Tentu saja, Komisi C DPRD Sidoarjo sangat menyesalkan tidak profesionalnya PT. ATK dalam mengerjakan proyek pembangunan RSUD Sedati senilai Rp 51,7 Milyar tersebut.
“Semestinya dengan pekerjaan yang sudah berlangsung kurun waktu hampir 4 bulan, progresnya minimal mencapai 20 persen,” terangnya.
Ia mendapatkan informasi bahwa lambatnya pengerjaan proyek pembangunan RSUD Sedati itu, disebabkan pihak kontraktornya terkendala dalam pembiayaan.
“Kalau itu benar terjadi, berarti kontraktornya memang tidak profesional,” tambahnya.
Untuk mengurai benang merah dan mencari solusi terkait lambatnya proyek pembangunan RSUD Sedati itu, Komisi C DPRD Sidoarjo berencana akan mengundang para pihak, mulai dari PT. ATP hingga Dinkes Sidoarjo.
“Segera kita adakan hearing dengan mengundang semua pihak, baik dari Dinkes (Sidoarjo, red) maupun kontraktornya. Kami tidak ingin ada masalah dalam pembangunan RSUD Sedati,” tegas politisi asal Kecamatan Sidoarjo itu.

Sementara itu, H. Dhamroni Chudlori, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo mengungkapkan bahwa dirinya bersama beberapa anggota Komisi D lainnya, H. Sutadji, Tarkit Erdianto dan Wahyu Lumaksono melakukan sidak untuk memastikan proyek pembangunan RSUD Sedati tepat waktu.
Sebab keterlambatan pembangunan rumah sakit tipe D itu akan berdampak pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat diwilayah Kecamatan Sedati dan sekitarnya.
“Sidak (RSUD Sedati, red) ini, tidak terkait dengan teknis pekerjaan dilapangan. Kami hanya ingin memastikan pembangunan selesai tepat waktu, sehingga hasilnya bisa segera dinikmati masyarakat,” ungkapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Dinkes Sidoarjo agar bisa bersikap tegas terhadap PT. ATP selaku kontraktor pelaksana terkait progres pembangunan yang lambat dan tidak sesuai dengan perencanaan.
“Kepada pihak Dinkes (Sidoarjo, red), kami dengan tegas meminta agar pembangunan RSUD (Sedati, red) ini jangan sampai molor. Karena keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja. Politisi senior asal Kecamatan Tulangan itu meminta PT. ATP mengundurkan diri, apabila tidak mampu mengerjakan proyek pembangunan RSUD Sedati tepat waktu sebagaimana yang telah disepakati bersama.
“Jika memang kontraktor tidak mampu, sebaiknya mundur saja. Lalu dibayar sesuai dengan progres pekerjaannya,” tegasnya.
Selanjutnya, proyek pembangunan RSUD Sedati itu diserahkan kepada kontraktor yang sebelumnya menjadi pemenang lelang nomor dua. Atau kontraktor lainnya yang lebih profesional dan mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Saya kira masih banyak rekanan lain yang profesional dan mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” pungkasnya. (mams)







