SIDOARJO (RadarJatim.id) – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati yang mulai dikerjakan oleh PT. Ardi Tekindo Perkasa (ATP) pada Juli 2025 lalu itu jauh dari harapan.
Pembangunan RSUD Sedati itu seharusnya sudah mencapai target minimal 20 persen. Namun realitas yang terjadi dilapangan, proyek pembangunan tidak lebih dari 10 persen atau jauh dari progres yang telah disepakati bersama.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo selaku kuasa pengguna anggaran seakan-akan dibuat tidak berdaya dengan kinerja PT. ATP yang sangat lambat dan tidak profesional.
Tidak hanya itu saja, Komisi C dan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo juga dibuat geleng-geleng kepala saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari yang lalu.
Untuk itu, Komisi C DPRD Sidoarjo berencana akan mengundang Dinkes Sidoarjo, PT. ATP dan para pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan RSUD Sedati senilai Rp 51,7 Milyar tersebut.
Ahmad Mukhlis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek pembangunan RSUD Sedati mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan evaluasi, termasuk mendorong pihak kontraktor agar melakukan percepatan pengerjaan fisik pembangunan rumah sakit diwilayah utara Sidoarjo tersebut.
“Wajar kalau banyak pihak yang kecewa. Kami sendiri juga sangat kecewa, kami sudah berikan SP (Surat Peringatan, red) pertama kepada mereka,” kata Mukhlis pada Selasa (14/10/2025) lalu.
Perasaan kecewa juga ditunjukkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina yang selalu mendorong pihak kontraktor agar bisa menyelesaikan pembangunan RSUD Sedati tepat waktu.
Diungkapkan oleh dr. Lakhsmie Herawati, sebagai bentuk keseriusannya dalam menyelesaikan salah satu proyek ‘mercusuar’ Bupati Sidoarjo, H. Subandi itu, pihaknya selalu menggelar rapat-rapat secara intensif bersama tenaga ahli, pendamping, ketua tim percepatan pembangunan RSUD Sedati dan lain-lain.
“Pada hari Kamis (16/10/2025, red) akan diadakan rapat intensif terkait hal ini bersama tenaga ahli, pendamping, ketua tim percepatan pembangunan RSUD Sedati, Dinkes dan semua yang terlibat untuk menentukan sikap selanjutnya,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan terkait lambatnya pembangunan RSUD Sedati, termasuk kontrak kerja dengan PT. ATP selaku kontraktor pelaksana.
“Sebagai pengelola anggaran, kami tidak mau gegabah menentukan sikap untuk pelaksanaan pekerjaan ini, khususnya penentuan sikap bagi penyedia,” tambahnya.
Lambatnya proyek pembangunan RSUD Sedati yang menelan anggaran total sebesar Rp 60 Milyar, termasuk perencanaan dan management konstruksinya itu sangat disayangkan oleh masyarakat.
Karena RSUD Sedati yang nantinya berstatus kelas D dan dibangun diatas lahan seluas 5.000 meter persegi dengan 5 blok yang terdiri dari gedung 3 lantai berkapasitas 50 tempat tidur itu, diharapkan dapat menjadi layanan kesehatan baru bagi masyarakat pesisir timur wilayah Kabupaten Sidoarjo. (mams)







