KEDIRI (RadarJatim.id) — Pembangunan rumah hunian di atas tanah eks HGU PT Mangli di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, oleh Paguyuban Tani Puncu Makmur sudah mencapai tahap akhir. Sejak dimulai pada pertengahan Agustus 2025, hingga kini progresnya sudah mencapai 90 persen.
Penasihat Paguyuban Tani Puncu Makmur, Sunarto (51) menyebut, bahwa sebelumnya pembangunan rumah hunian ini ditargetkan rampung pada bulan Oktober 2025.
“Alhamdulillah, karena memang seluruh anggota yang tergabung dalam paguyuban kami kerahkan semuanya dalam pembangunan ini (rumah hunian),” ujar Sunarto, saat ditemui, Sabtu (20/9/2025).
Dia menerangkan, bahwa anggota yang terlibat dalam pembangunan rumah hunian ini, sekitar 800 orang, sehingga capaiannya saat ini sudah mencapai 90 persen. Namun untuk finishing, atau tahap akhir pengerjaannya, belum bisa dipastikan kapan waktunya.
“Tidak bisa di perkirakan kapan selesainya. Namun yang pasti, insyaallah di bulan (September) ini,” ungkapnya.
Pembangunan rumah hunian di lahan eks PT Mangli ini, menurut Sunarto, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 86/2018 tentang Reforma Agraria. Dari Peraturan Pemerintah (PP) itu disebutkan, masyarakat setempat dapat memanfaatkan lahan perkebunan seluas 20 persen melalui redistribusi.
“Jadi ya sah-sah saja bila masyarakat ingin menggarap lahan di eks HGU PT Mangli yang sudah tak terpakai itu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa dari pihak PT tidak memperpanjang surat ketentuan (SK) yang saat ini diduga telah kadaluarsa. Oleh karenanya, masyarakat di kawasan itu meminta, agar lahan tersebut di berikan kepada warga sekitar untuk difungsikan sebagai tempat bercocok tanam, sebelum akhirnya di dibangun rumah hunian.
Ia menargetkan, setidaknya, dalam bulan Oktober 2025 mendatang, sudah ada 800 hunian yang akan di huni oleh 800 Kepala Keluarga di Puncu. Sunarto menyampaikan, dengan pembuatan hunian ini, pemerintah segera memberikan kebijakan dari warga masyarakat Tani Puncu Makmur dan segera meredistribusikan lahan yang ada di bekas eks HGU PT Mangli. (rul)







