SIDOARJO (RadarJatim.id) – Jika SE Bupati Sidoarjo tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Peserta Didik yang telah diluncurkan pada 19 Agustus 2025 betul-betul dilaksanakan, akan berdampak positif langsung terhadap program pemerintah 7 KAIH (Kebiasaan Anak Indonesia Hebat).
Program 7 KAIH telah digelorakan oleh Kemendikdasmen, diantaranya adalah Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat dan Tidur lebih Cepat.
Menurut Kepala SMA Negeri 1 Waru, Laila Mufida, S.Pd M.Pd bahwa jam malam yang diterapkan oleh Bupati Sidoarjo sangat luar biasa, patut kita berikan apresiasi. Karena berdampak pada 7 KAIH, salah satunya adalah tidur lebih awal.
“Sudah saya sampaikan kepada anak-anak bahwa penguatannya adalah tidur lebih awal, supaya saat berangkat ke sekolah esoknya pukul 06.45 wib sudah bisa berada di sekolah. Kalau tidur awal kondisi paginya bisa fresh,” jelasnya.
“Bila ada kegiatan anak-anak di sekolah, seperti basket yang biasanya hingga malam hari, saya sampaikan kepada anak-anak agar pukul 20.30 wib sudah selesai,” tegas Bu Laila_sapaan akrabnya.
Sedangkan menurut Kepala Islam Parlaungan, Waru, Slamet, S.Pd Gr M.Pd bahwa Pembatasan jam malam bagi anak-anak memiliki dua mata uang yang berbeda, dari segi efek samping naik positif maupun negatif.
Dari sisi positif, aturan ini dapat melindungi anak dari bahaya kriminalitas, menjaga kesehatan melalui pola tidur teratur, serta mengurangi peluang kenakalan remaja di malam hari. Namun, dari kacamata negatif, jam malam berpotensi dianggap sebagai bentuk pembatasan kebebasan, tidak selalu efektif dalam mencegah perilaku menyimpang, bahkan bisa mendiskriminasi anak yang pulang dari kegiatan positif seperti mengaji atau les.
Sebagai alternatif, aturan jam malam sebaiknya bersifat fleksibel dengan melibatkan peran keluarga dan komunitas. “Orang tua tidak hanya membatasi, tetapi juga memberi pemahaman dan pengawasan serta edukasi bgaimna seharusnya remaja mengatur efektivitas waktu,” harap Ustad Slamet_sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri Satu Atap Jabon, Vokal Sulistyowati, S.Pd SD bahwa pembatasan jam malam tentunya banyak memberikan kebaikan bagi peserta didik, orang tua dan juga masyarakat.
“Kebijakan ini adalah salah satu bentuk preventif untuk anak-anak dari kegiatan-kegiatan yang kurang bermanfaat, misal balap liar, nongkrong dengan mencoba-coba miras atau narkoba. Karena di usia remaja mereka dalam fase ingin mencoba dan mudah tertantang. Dengan adanya jam malam kualitas berkumpul dengan keluarga dan belajar lebih tertata, dan meminimalisir tindak kejahatan,” katanya.(mad)







