• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

by Radar Jatim
2 Desember 2025
in Layanan Publik, Sosial
0
Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring
55
VIEWS

JAKARTA (RadarJatim.id) — Pemerintah terus meningkatkan pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari upaya besar memberantas judi daring (online). Langkah ini semakin penting karena munculnya kelompok digital yang terafiliasi dengan aktivitas perjudian dan aktif menyebarkan promosi di media sosial.

Pemerintah menilai, bahwa perlindungan terhadap penerima manfaat harus terus diperkuat agar mereka tidak terjerumus dalam jaringan tersebut. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bansos oleh penerimanya.

“Kami ke PPATK, ternyata penerima bansos main judol juga, jumlahnya sekitar 600.000. Ada yang mengaku sebagai pegawai BUMN, ASN, TNI/Polri,” ujar Mensos Gus Ipul dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, temuan ini menunjukkan, bahwa praktik penyalahgunaan bantuan terjadi secara luas dan harus segera dihentikan. Selain itu, Gus Ipul menyoroti laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tentang ketidaktepatan sasaran penerima bansos. Ia menyampaikan, bahwa 45 persen penerima tidak memenuhi syarat atau tidak tepat sasaran, sehingga pemerintah perlu merapikan basis data secara menyeluruh. Ia menegaskan pentingnya memastikan bansos tidak jatuh ke kelompok yang menyalahgunakannya untuk aktivitas seperti judi daring.

Di Kepulauan Riau, Kementerian Sosial memblokir 300 rekening penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kepri, Irwanto, menjelaskan, pemblokiran dilakukan langsung oleh Kemensos, karena rekening ratusan penerima itu diduga dipakai untuk transaksi judol. Ia menegaskan, bahwa penerima yang terbukti terlibat otomatis tidak lagi berhak menerima bantuan.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa tidak bersalah. Irwanto mengatakan, jika ada kesalahan identifikasi, penerima bisa mengajukan sanggahan melalui Dinsos kabupaten atau kota masing-masing, sehingga proses tetap menjunjung asas keadilan. Ia menambahkan, bahwa banyak penerima terjerat bukan karena kebutuhan, tetapi karena kecanduan.

Pemerintah juga terus memperluas sosialisasi agar penerima memahami risiko dan dampak judi daring, terutama yang menyasar kelompok rentan. Jaringan seperti Kingdom Group dianggap semakin agresif membidik masyarakat dengan iming-iming keuntungan instan. Karena itu, kewaspadaan dan literasi digital masyarakat perlu ditingkatkan.

Pada akhirnya, pemerintah mengingatkan pentingnya mewaspadai kelompok-kelompok yang terafiliasi dengan judi daring, yang aktif beroperasi di media sosial. Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur tawaran cepat kaya yang justru menjerumuskan dalam kerugian. Dengan kewaspadaan bersama, bansos dapat dijaga sesuai tujuan mulianya: memperkuat kehidupan keluarga rentan dan bukan menjadi pintu masuk masalah baru. (rj2)

Tags: BansosJudi DaringJudolWaspada

Related Posts

Pemberantasan Judi Daring 2025 Perlihatkan Hasil Nyata, Kepercayaan Publik Menguat

Pemberantasan Judi Daring 2025 Perlihatkan Hasil Nyata, Kepercayaan Publik Menguat

by Radar Jatim
24 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) – Ketua PP...

Pemerintah Tegas Amankan Bansos dari Penyalahgunaan Judi Daring

Pemerintah Tegas Amankan Bansos dari Penyalahgunaan Judi Daring

by Radar Jatim
20 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Pemerintah menegaskan...

Langkah Preventif Pemerintah: Blokir Massal Judi Daring demi Selamatkan Anak-anak

Langkah Preventif Pemerintah: Blokir Massal Judi Daring demi Selamatkan Anak-anak

by Radar Jatim
13 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJaim.id) – Pemerintah kembali...

Load More
Next Post
Mulyono Dipanggil Bareskrim Polri bersama Dua Pejabat Penting Sidoarjo

Pelapor Kasus Penggelapan Rp 28 Milyar Dipanggil Bareskrim Polri, BD Terlihat di Hotel Bintang Lima Jakarta

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In