SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengajak seluruh masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, H. Subandi saat melakukan sosialisasi gembur rokok ilegal di alun-alun Sidoarjo, Minggu (01/12/204).
Acara sosialisasi gempur rokok ilegal yang dikemas dengan senam zumba itu diikuti olah ratusan ibu-ibu Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) serta warga sekitar.
Tidak hanya itu saja, acara sosialisasi yang digagas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo itu juga menggelar bazar Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang diikuti oleh 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo.
Plt Bupati Subandi mengatakan bahwa pemberantasan rokok ilegal sebagai upaya preventif dari Pemkab Sidoarjo untuk pemasukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui cukai.
Sehingga dapat dipergunakan untuk peningkatan pembangunan dan program-program yang bertujuan dalam meningkatkan kesejahteraan masayarakat di Kabupaten Sidoarjo.

“Adanya rokok ilegal yang semakin marak, tentu dapat mengancam pertumbuhan ekonomi suatu daerah dengan semakin kecilnya pemasukan APBD melalui cukai rokok. Selain itu, rokok ilegal ini dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” katanya.
Diungkapkan oleh Subandi bahwa Pemkab Sidoarjo sangat mendukung upaya Satpol PP bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo yang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dengan menggelar bazar UMKM dan senam bersama masyarakat.
“Sosialisasi yang dikemas dengan acara senam seperti ini, masyarakat akan sehat terbebas dari sakit serta dapat meningkatkan imun tubuh kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani Setyawan berharap masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan tidak membeli dan mengedarkannya. Serta ikut membantu melaporkannya, jika terdapat indikasi peredaran rokok ilegal didaerahnya masing-masing.
“Ayo bersama-sama kita berantas peredaran rokok ilegal dengan tidak menggunakan rokok ilegal. Jika rokok legal saja mengganggu kesehatan, bagaimana dengan rokok yang ilegal. Untuk itu, kami juga menghimbau perokok untuk menggunakan rokok legal yang sudah berpita cukai,” pintanya.

Perwakilan KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, I Gusti Agung menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal diantaranya rokok dengan pita cukai palsu, rokok polos, rokok salah peruntukan, rokok salah personalisasi dan rokok pita cukai bekas.
“Kelima ciri rokok ilegal itu dapat merugikan kesehatan, persaingan tidak sehat dan tidak memaksimalkan penerimaan negara dari sektor cukai. Untuk memberantasnya diperlukan kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya dan dukungan masyarakat Sidoarjo,” jelasnya.
Acara sosialisasi gempur rokok ilegal yang dikemas dengan senam zumba dan bazar UMKM itu ditutup dengan pengundian hadiah doorprize, diantaranya sepeda gunung, mesin cuci, kulkas, kompor gas, dispenser dan lain-lain. (adv/mams)







