GRESIK (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berharap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo memberikan izin kepada para pedagang warga Gresik yang mendirikan bangunan non-permanen untuk tempat usaha di sepanjang bantaran Waduk Banjaranyar yang melintang di Desa Banjarsari Kecamatan Cerme dan Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Selama belum dimanfaatkan, kami berharap Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo membolehkan warga kami berjualan demi bisa menghidupi keluarganya. Apalagi, selama menjalankan usaha ini mereka sudah berkomitmen, misalnya tidak mendirikan bangunan permanen, mau menjaga kebersihan lingkungan, dan mau menyerahkan kembali lahan yang ditempati kepada BBWS jika memang dibutuhkan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam aksi lingkungan penanaman 100 pohon produktif di kawasan waduk Banjaranyar, Selasa (27/5/2025).
Apa yang disampaikan Alif bukan bermaksud memberikan ruang atau peluang kepada para pedagang untuk memiliki lahan tersebut, karena memang bukan milik mereka, tetapi milik negara, melalui BBWS Bengawan Solo. Tetapi, lanjut Alif, dengan alasan kemanusiaan untuk sementara para pedagang diperbolehkan melakukan kegiatan ekonomi kreatif dengan berjualan di bangunan non-permanen yang mereka bangun.
“Kapan hari ada ibu-ibu yang anaknya banyak, nangis-nangis ke saya dan minta tolong agar diperbolehkan berjualan demi menyambung hidup, karena hanya itu yang bisa dilakukan. Tapi, Pemkab kan tidak bisa menjawab dengan pasti, karena yang punya lahan bukan Pemkab tapi BBWS. Karena itu, kami mohonkan agar warga kami diperbolehkan untuk sementara berjualan di area waduk ini,” kata Alif trenyuh kepada perwakilan BBWS Bengawan Solo yang hadir di acara itu.
Karena itu, Plt Bupati Gresik meminta komitmen Perkumpulan Pemberdayaan Masyarakat Waduk Banjaranyar (PPMWB) yang anggotanya berjualan di situ untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar waduk, tidak membuka warung pangkon, tidak membuang sampah sembarangan, serta menjaga kententeraman dan ketertiban di wilayah sepanjang sempadan atau bantaran waduk Banjaranyar tersebut

Pengamatan di lapangan menunjukkan, bahwa di sepanjang sempadan atau bantaran waduk tersebut, telah berdiri sejumlah bangunan semipermanen yang secara geografis berada di dua desa, yakni Desa Banjarsari Kecamatan Cerme dan Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas. Umumnya bangunan-bangunan itu difungsikan sebagai warung makanan dan minuman. Sementara di kawasan tersebut juga berdiri papan pengumuman berisi larangan memasuki/memanfaatkan tanah negara tersebut.
Sementara Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Agung Subayo dalam kesempatan itu menyatakan dukungannya terhadap peran serta masyarakat sekitar waduk Banjaranyar dalam upaya menjaga kelestarian alam sekitar waduk serta aksi seremonial penanaman 100 pohon produktif.
“Disamping itu, pemanfaatan dari alam yang lestari dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat waduk Banjaranyar, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan wilayah Kabupaten Gresik di bawah Bakorwil Bojonegoro,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Pemberdayan Masyarakat Waduk Banjaranyar (PPMWB) Sudarto menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik, BBWS Bengawan Solo dan Bakorwil Bojonegoro dalam upaya menjaga kelestarian dan kebersihan di lingkungan waduk Banjaranyar.
“Bagaimanapun kemitraan ini sangat penting dan strategis dalam mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar waduk Banjaranyar. Selain menjaga kelestarian alam, kebersihan wilayah waduk juga memajukan ekonomi masyarakat,” ujarnya. (har)