KEDIRI (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Pendidikan kembali menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan anak tidak sekolah (ATS). Hal itu diwujudkan lewat rapat koordinasi dan evaluasi tim penanganan anak tidak sekolah (ATS) yang berlangsung di pendopo Kecamatan Badas pada Kamis (25/9/2025).
Rapat dipimpin Camat Badas dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Dinas Pendidikan, perangkat desa hingga pengelola PKBM di wilayah Kecamatan Badas. Agenda ini menjadi ruang bersama untuk merumuskan strategi penanganan anak tidak sekolah (ATS) di wilayah kecamatan, Kabupaten Kediri.
Dalam paparannya, melalui perwakilan tim penanganan anak putus sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Hermin Muharini, menekankan pentingnya pengelompokan ATS. Setiap anak yang tidak bersekolah perlu dipetakan berdasarkan kondisi sosial-ekonomi, alasan berhenti sekolah, serta potensi yang dimiliki.
“Data akurat adalah kunci. Tanpa pemetaan, strategi yang kita ambil tidak akan tepat,” ujar Hermin di hadapan peserta rapat.
Langkah yang disoroti di antaranya, pemanfaatan program Kejar Paket melalui PKBM. Program ini dinilai efektif membuka peluang pendidikan kembali bagi anak-anak yang sebelumnya terputus dari sekolah formal.
Tidak hanya itu, Pemkab Kediri juga mendorong inovasi pendidikan melalui SMA Boarding School serta penyediaan beasiswa Kediri Berbudaya. Program ini dipandang mampu menjaring lebih banyak ATS untuk kembali mengenyam pendidikan.
Camat Badas, Prasetyo Iswahyudi, menambahkan, SK Camat tentang pembentukan Tim Penanganan ATS menjadi landasan hukum agar seluruh desa turut terlibat aktif. Ia menegaskan, tanggung jawab ini tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah kecamatan saja.
“Seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, harus sadar bahwa pendidikan adalah hak setiap anak. Tim ini hadir untuk memastikan hak tersebut terpenuhi,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan desa menyampaikan kendala yang dihadapi. Beberapa anak enggan kembali bersekolah karena sudah terbiasa bekerja membantu orang tua, sementara sebagian lainnya terkendala biaya.
Dinas Pendidikan menanggapi dengan penekanan pada pentingnya pendekatan persuasif. Edukasi kepada orang tua tentang manfaat jangka panjang pendidikan dianggap mutlak dilakukan.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut, mulai dari penguatan pendataan ATS, optimalisasi PKBM, hingga perluasan program bantuan pendidikan. Dengan komitmen yang ditunjukkan dalam forum ini, Pemkab Kediri optimis angka ATS di Kecamatan Badas akan menurun secara bertahap. Harapannya, seluruh anak di daerah ini dapat kembali merasakan hak pendidikan tanpa terkecuali. (rul)