SIDOARJO (Radar Jatim.id) Suwardi (61 tahun) pantas mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Pasalnya, warga Desa Siwalanpaji No. 38 RT 07/RW II Buduran Sidoarjo sangat peduli dengan pajak, telah melakukan pembayaran pajak PBB pada tengah malam. Tepatnya tanggal 1 Januari 2022 pukul 02.55 WIB.
Melalui BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo, apresiasi diberikan langsung oleh Penilai Pajak Ahli, Muhammad Hanan, SS, M.Si mewakili Kepala BPPD Sidoarjo, pada Rabu (5/1/2022) pagi tadi.
Usai proses penyerahan, Muhammad Hanan menjelaskan kalau penghargaan ini diberikan sebagai upaya Pemerintah Sidoarjo memberikan perhatian kepada para Wajib Pajak. Karena warga ini juga sangat memperhatikan sekali, sangat peduli sekali terhadap pajak. “Terbukti, awal tahun tengah malam, dia melakukan pembayaran. Dengan bukti itu berarti warga ini kepeduliannya juga sangat tinggi,” jelas Hanan.

Disamping itu, bentuk pelayanan kami juga sangat mudah sekali, dengan memanfaatkan teknologi, yakni pembayaran secara online, wajib pajak bisa melakukan pembayaran kapan pun dan dimana pun. “Alhamdulillah saya bisa membantu membayarkan pajak PBB orang tua. Dengan adanya teknologi ini, kami sangat diberikan kemudahan, dan proses pembanyarannya sangat lancar sekali,” ungkap Afandi (30 tahun) putra pasangan Suwardi-Aminatun, yang melakukan transaksi secara digital.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemkab Sidoarjo, khususnya BPPD Sidoarjo yang memberikan penghargaan kepada kami. Semoga bermanfaat dan semoga apa yang saya lakukan selaku wajib pajak bisa menginspirasi kepada wajib pajak yang lain,” ungkap Suwardi sebagai warga buruh tani. (aim)







