• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Tuban Keluarkan Surat Edaran, Penyedia Jasa Internet Tak Boleh Lagi Gunakan Tiang PJU

by Radar Jatim
13 Juli 2025
in Pemerintahan
0
Pemkab Tuban Keluarkan Surat Edaran, Penyedia Jasa Internet Tak Boleh Lagi Gunakan Tiang PJU
29
VIEWS

TUBAN (RadarJatim.id) Setelah ramai menjadi sorotan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bergerak cepat mengambil kebijakan guna menyikapi persoalan komersial jasa internet yang menggunakan fasilitas publik.

Melalui Sekretaris Daerah, Budi Wiyana, Pemkab telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh asosiasi, paguyuban, operator dan para pelaku industri internet yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban.

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan larangan untuk penggunaan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai tempat pemasangan kabel jaringan internet atau sejenisnya.

Larangan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 275 ayat (1), yang menyebutkan bahwa penggunaan fasilitas publik secara tidak sah dapat mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

“DLHP tidak pernah menerbitkan izin pemasangan kabel internet di tiang PJU, sehingga segala bentuk pemasangan yang sudah dilakukan adalah ilegal,” tegas Kepala Bidang PJU Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Slamet Hariyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/07/2025).

Selanjutnya, para pelaku usaha internet diberi waktu hingga 31 Desember 2025 untuk melakukan penertiban dan perapian kabel jaringan internet yang masih menggunakan tiang PJU. Apabila masih ditemukan kabel yang menempel di tiang PJU, maka akan dilakukan pemotongan secara langsung tanpa pemberitahuan lebih lanjut.

Di sisi lain, dijelaskan bahwa langkah tersebut diambil oleh Pemkab Tuban sebagai bagian dari upaya menjaga estetika kota, keamanan pengguna jalan, serta keandalan sistem penerangan jalan umum. Terlebih, keberadaan kabel yang semrawut di tiang PJU juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Pemkab Tuban mengajak semua pihak yang terkait untuk mendukung langkah penataan ini secara bijak dan kooperatif. Penegasan ini juga diharapkan menjadi momentum bagi para pelaku industri internet untuk mulai beralih pada infrastruktur yang lebih tertib dan aman. (Pradah/RJ1)

Tags: Kabel InternetPemkab TubanTiang PJU

Related Posts

Pembangunan Jalan Simogilis-Widang Tuban: Mulusnya Akses, Lancarnya Ekonomi Warga

Pembangunan Jalan Simogilis-Widang Tuban: Mulusnya Akses, Lancarnya Ekonomi Warga

by Radar Jatim
16 Desember 2025
0

TUBAN (Radarjatim.id) – Wajah baru...

SPPG Selogabus Tuban Pastikan Menu MBG di Kecamatan Parengan Sesuai Standar Teknis

SPPG Selogabus Tuban Pastikan Menu MBG di Kecamatan Parengan Sesuai Standar Teknis

by Radar Jatim
9 Desember 2025
0

TUBAN (Radarjatim.id) - Program Makan...

Peningkatan Jalan Bulu-Jatirogo Hampir Rampung, Manfaat Sudah Dirasakan Warga

Peningkatan Jalan Bulu-Jatirogo Hampir Rampung, Manfaat Sudah Dirasakan Warga

by Radar Jatim
26 November 2025
0

TUBAN (Radarjatim.id) – Investasi dalam...

Load More
Next Post
YPM Kompleks Panjunan Gelar Upacara Pembukaan Tahun Ajaran Baru 2025/2026

YPM Kompleks Panjunan Gelar Upacara Pembukaan Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In