BANYUWANGI (RadarJatim.id) – Pengendara Honda PCX dalam insiden kecelakaan antara mobil ambulans salah satu Rumah Sakit di Banyuwangi, Jawa Timur adalah anggota Polisi di Polresta Banyuwangi.
Kanit Laka Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Ardi Bita Kumala membenarkan bahwa korban kecelakaan tersebut merupakan anggota satuan lalu lintas.
Baca Juga:Viral! Ambulans Rumah Sakit di Banyuwangi Tabrak Pemotor Honda PCX
“Anggota Lantas (lalu lintas) korbannya,” kata Iptu Ardi kepada wartawan, Kamis (26/10/2020).
Pengendara Honda PCX dengan nopol P 5918 ZK itu yakni Siswo Prayitno (40).
Baca Juga: Ambulans Lawan Arus Tabrak Pemotor, Angkut Pasien Covid-19
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mobil ambulans yang dikemudikan oleh Catur Bowo Laksono itu melawan arus saat kejadian tengah membawa pasien Covid-19.
“Karena membawa pasien Covid-19. Karena jarak yang terlalu dekat dan pengemudi tidak bisa menghindar, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” kata Kanit Laka Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Ardi Bita Kumala
Bahkan, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi membenarkan bahwa ambulans yang terlibat kecelakaan dengan motor Honda PCX tersebut melawan arus.
“Mobil ambulans tersebut melawan arus,” ujarnya.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Ardi, dari keterangan saksi-saksi, kecelakaan lalulintas yang terjadi di Simpang 4 Cungking Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri itu diduga akibat kelalaian pengemudi ambulans. (*/Tim)







