BANYUWANGI (RadarJatim.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Jawa Timur akhirnya memastikan, bahwa pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuwangi telah dinyatakan lengkap dan diterima.
“Kami, 5 komisioner KPU Banyuwangi telah tanda tangan menyatakan, bahwa berkas pengajuan bacaleg dari PKB, kami nyatakan telah lengkap dan diterima,” ujar Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ari Mustofa, di kantor KPU, Minggu (14/5/2023).
Sebelumnya, Sabtu 13 Mei 2023 pengajuan bacaleg PKB harus direvisi karena ada ketidakcocokan satu nomor bacaleg yang diunggah melalui aplikasi Silon dengan berkas fisik dari DPC PKB. (Baca: https://radarjatim.id/jelang-h-1-pkb-banyuwangi-daftarkan-bacaleg-ke-kpu/).
Sementara itu, Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Banyuwangi melalui sekretarisnya, Moh. Heri mengatakan, akan segera gas pol atau gerak cepat dengan berbagai agenda PKB yang harus dikerjakan demi target 25 kursi DPRD kabupaten Banyuwangi.
“Alhamdulillah, hari ini berkas pendaftaran bacaleg dari PKB telah resmi diterima KPU. Sesuai pesan ketua DPC, kami bersama koordapil akan gas pol demi pemenang PKB dan target 25 kursi DPRD,” ujar Heri.
Lebih lanjut Heri menambahkan, pihaknya juga bangga dan berterima kasih dengan para bacaleg PKB Banyuwangi yang telah bekerja keras dalam melengkapi beberapa persyaratannya sebagai bacaleg.
Heri berharap sebagaimana pesan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, bahwa semua kader PKB hendaknya melayani rakyat, melayani umat, membantu persoalan-persoalan masyarakat, sehingga PKB akan harum dan dicintai masyarakat luas.
“Para bacaleg hendaknya menerapkannya,” pungkasnya. (hsn)







