SIDOARJO (RadarJatim.id) – Gerakan anti korupsi yang digaungkan oleh Pelaksan Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn mendapatkan sambutan dan perhatian khusus dari masyarakat.
Hal itu terbukti saat Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo tanggal 27 November 2024 kemarin, Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo nomor urut 01, H. Subandi-Hj. Mimik Idayana memperoleh total 559.878 suara atau sekitar 58,04 % dari suara yang sah.
Itu artinya, sebagian besar masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Subandi untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo yang terbebas dari praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Winarno, ST, SH, M.Hum, Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Sidoarjo mengatakan bahwa orang nomor satu di Kabupaten Sidoarjo itu harus bekerja keras untuk menegakkan komitmennya dalam memberantas praktek-praktek korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Dikatakan oleh Winarno bahwa pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat maupun temuan hasil investigasi LSM LIRA Sidoarjo, kalau masih ada dugaan praktek-praktek korupsi di beberapa pekerjaan milik Pemkab Sidoarjo.
“Salah satunya proyek pengaspalan jalan diwilayah Kecamatan Tarik,” kata Winarno saat ditemui dikantornya, Selasa (10/12/2024) sore.
Diungkapkan oleh Winarno bahwa salah satu indikasi terjadinya praktek-praktek korupsi di proyek pekerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo itu, tidak terpasangnya papan proyek sebagai bentuk informasi ke masyarakat.
Tidak hanya itu saja, Bupati LSM LIRA Sidoarjo itu mengungkapkan bahwa pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Balongmacekan, Kedinding-Gagang Kepuhsari dan Kalimati-Banjarwungu diduga tidak memenuhi standar kontruksi pengerjaan pengaspalan jalan.
“Misal, pengaspalan jalan di Desa Balongmacekan yang bergelombang. Dan, diguga material untuk lapisan bawah aspal yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi,” ungkapnya.
Begitu juga dengan proyek pengaspalan yang terjadi di ruas jalan Kedinding-Gagang Kepuhsari dan Kalimati-Banjarwungu, Kecamatan Tarik. Selain bergelombang, juga tidak dilakukannya coring untuk mengetahui ketebalan aspal jalan.
Untuk itu, LSM LIRA akan segera berkirim surat audiensi ke Dinas PU BMSDA Sidoarjo untuk meminta klarifikasi terkait proyek pengaspalan jalan di beberapa titik diwilayah Kecamatan Tarik tersebut.
“Kami akan melakukan audiensi dengan Dinas PU (BMSDA, red) Sidoarjo untuk mengklarifikasi terkait temuan ini. Dan LSM LIRA selalu mendukung komitmen Pemkab Sidoarjo dalam upaya pemberantasan korupsi,” terangnya. (mams)







