• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Infrastruktur

Pengembang Minta RW Kembalikan Fasum Perum Larangan Mega Asri Sesuai Peruntukkannya

by Radar Jatim
29 April 2023
in Infrastruktur
0
Pengembang Minta RW Kembalikan Fasum Perum Larangan Mega Asri Sesuai Peruntukkannya

Kasmuin, Direktur CePAD.

224
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) Sengkarut permasalahan penggunaan fasilitas umum (fasum) perumahan Larangan Mega Asri (LMA) yang disewakan oleh pengurus Rukun Warga (RW) untuk kegiatan komersil belum memenuhi titik terang.

Kasmuin, Direktur PT Citra Grahamega Asri (CGA) selaku pengembang perumahan LMA mengatakan bahwa fasum tersebut diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sampai saat ini belum ada permintaan dari warga perumahan untuk digunakan sebagai tempat komersil.

“Sampai saat ini fasum/fasos yang ada di perumahan LMA itu belum diserahkan ke Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Sidoarjo. Karena itu, pengelolaan perumahan itu masih menjadi kewenangan kami selaku pengembangnya,” kata Kasmuin saat ditemui RadarJatim.id diruang kerjanya, Sabtu (29/03/2023).

Karena pengelolaan perumahan LMA itu masih menjadi tanggung jawabnya, ia meminta kepada pengurus RW untuk tidak memanfaatkan fasum tersebut sebagai tempat komersil dan mengembalikannya sebagaimana fungsinya.

Ditambahkan oleh Kasmuin bahwa pihaknya akan segera menyerahkan fasum di perumahan tersebut ke Pemkab Sidoarjo, apabila semua persyaratan baik fisik maupun administrasinya sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kan tidak mungkin saya menyerahkan fasum tersebut ke Pemkab Sidoarjo dengan kondisi seperti itu, apalagi dikomersiilkan. Padahal fasum itu peruntukannya untuk RTH, pasti akan ditolak nantinya,” terangnya.

Ia membantah juga tudingan dari salah satu pengurus RW yang mengatakan bahwa pengembang perumahan tempat tinggalnya sudah tidak ada dan meninggalkan tanggung jawabnya kepada para user atau pembeli di LMA.

Menurut Kasmuin bahwa dirinya mendapatkan pelimpahan pengelolaan PT CGA pada tahun 2021, kemudian dirinya melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pengurus RW di lingkungan perumahan LMA.

“Kami sudah pernah berkoordinasi dengan pengurus RW tentang pergantian kepengurusan PT bersama Kades (Kepala Desa, red) Larangan. Setelah pertemuan itu kami tindak lanjuti, ternyata pengurus RW tidak mau menjawab telepon dan pesan Whatsapp kami. Artinya mereka tidak mau lagi berkomunikasi lagi dengan kami,” jlentrehnya.

Dijelaskan oleh Kasmuin bahwa komunikasi yang dilakukan dengan pengurus RW tersebut, merupakan bentuk permintaan dukungan guna melanjutkan kewajiban PT CGA atau pengembang terhadap para user yang selama ini terabaikan.

“Ya diantaranya Sertifikat Hak Milik (SHM, red) yang belum diterima oleh para user. Kami akan selesaikan semuanya, step by step. Untuk itu, kami perlu komunikasi dengan semua pihak yang terkait dalam permasalahan ini,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Direktur Utama PT Kereta Api...

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar...

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Siswa-siswa SMP...

Load More
Next Post
Pesta Ketupat dan Lepet Warnai Halal Bihalal PPK-PPS Se-Kecamatan Kebomas

Pesta Ketupat dan Lepet Warnai Halal Bihalal PPK-PPS Se-Kecamatan Kebomas

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In