GRESIK (Radar Jatim.id) — Pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik masih jauh dari harapan. Hingga Oktober 2025, realisasi capaiannya baru sebesar Rp 22 miliar, atau baru 75% dari target 35 miliar untuk tahun ini. Karena itu perlu dilakukan upaya akselerasi untuk mengejar target hingga akhir tahun 2025 ini.
“Target pengumpulan ZIS Kabupaten Gresik pada tahun 2025 sebesar Rp 35 miliar. Hingga Oktober 2025, capaian kita baru berada di angka Rp 22 miliar, atau sekitar 75 persen dari target. Karena itu perlu ada percepatan, terutama dari kontribusi ASN dan P3K di lingkungan Pemkab Gresik,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman saat membuka Rapat Koordinasi Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Rabu (26/11/2025).
Sekda Washil kemudian menyoroti dua fokus utama optimalisasi pengumpulan ZIS. Pertama, mendorong peningkatan kontribusi ASN dan P3K pada sejumlah OPD yang capaiannya masih rendah. Kedua, memperkuat peran UPZ desa dan kelurahan sebagai ujung tombak potensi zakat di tingkat masyarakat.
“UPZ di desa dan kelurahan memiliki potensi besar jika dikelola secara sistematis. Saya mengajak camat, kepala desa, dan lurah untuk mengaktifkan kelembagaan UPZ, meningkatkan literasi zakat, serta membangun kolaborasi dengan tokoh agama dan lembaga masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar Rapat Koordinasi Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dalam kegiatan kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berprestasi.
Perwakilan Baznas Provinsi Jawa Timur menambahkan bahwa penguatan tata kelola ZIS harus berjalan beriringan dengan audit dan pengawasan distribusi zakat.
“Rakor ini diperlukan untuk memastikan penyaluran ZIS tetap tepat sasaran. Audit dan koordinasi berkelanjutan akan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Gresik, Muhamad Mujib, menekankan, bahwa penghargaan yang diberikan kepada UPZ adalah bentuk apresiasi, sekaligus motivasi untuk meningkatkan kinerja pengumpulan ZIS.
“Pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari kami kepada para UPZ yang berkontribusi besar dalam pengumpulan ZIS. Semoga ini meningkatkan semangat UPZ lain untuk terus memperluas jangkauan dan meningkatkan pelayanan,” ungkapnya.
Pada penyelenggaraan BAZNAS Award tahun ini, sebanyak 39 instansi dan perorangan menerima penghargaan dalam delapan kategori, di antaranya pengumpul ZIS terbanyak, program ABI (Ayo Belajar Infak) teraktif, program ABI terbanyak, perusahaan peduli ZIS, pendukung program ZIS, penggerak ZIS, serta tokoh masyarakat penggerak ZIS. (sto)







