Pemuda atau remaja merupakan salah satu generasi harapan bangsa yang keberadaanya sangat berperan dalam proses pembangunan bangsa, baik pembangunan dibidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Demi mencapai tujuan nasional dilaksanakan berbagai upaya pembangunan dan pemberdayaan disegala bidang, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Salah satu sumber daya yang sering menjadi permasalahan yaitu sumber daya manusia, Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Sehingga terbentuklah organisasi seperti Karang Taruna yang digunakan untuk mengubah generasi muda agar lebih baik dalam meneruskan pembangunan, dimana organisasi Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisipan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan.
Di sebuah desa di Kabupaten Sidoarjo terdapat banyak remaja dari usia sekolah maupun yang telah lulus tidak memiliki kegiatan yang dapat mengasah kemampuan ataupun keterampilan sebagai pengisi kegiatan maupun sebagai bekal mereka dalam kehidupan mereka kelak. Kebanyakan dari mereka hanya berkumpul tanpa ada kegiatan yang jelas dan tidak bermanfaat. Oleh karena itu, Karang Taruna sangat berperan aktif untuk dapat mengembangkan kreatifitas dikalangan remaja di lingkungan tersebut.
Pada mulanya Karang taruna di desa ini berjalan dengan baik dan lancar dimana para pengurus berperan aktif dalam menjalankan dan memajukan organisasi tersebut seperti: memberikan bantuan sosial, sering melakukan kerja bakti, mengikuti ruwah desa, melakukan lomba untuk memperingati hari kemerdekaan, melakukan lomba sepakbola dan volly antar RT, dsb.
Akan tetapi, Karang taruna ini tidak berjalan dengan semestinya lagi dikarenakan kesibukan dari ketua dan anggotanya yang tidak bisa mengkoordinir waktu. Selain itu, pengurus juga memiliki kesibukan dan rutinitas sehari-hari dalam menjalankan pekerjaan, kuliah atau kesibukan yang lain di luar organisasi karang taruna tersebut, sehingga kreativitas anggota karang taruna menjadi terhambat serta program kerja menjadi kurang produktif. Faktor lain yang menjadi penghambat adalah masalah dari ketidakberanian dari anggota baru karang taruna untuk berbicara di depan umum dan mengemukakan pendapat sehingga proses diskusi dalam musyawarah tidak berjalan dengan baik, Lalu kurangnya kerjasama serta dukungan dari aparat desa dalam membimbing dan membina organisasi Karang Taruna ini, Serta adanya pandemi Covid-19 yang menjadikan karang taruna berhenti dengan waktu yang lama.
Menurut Keith Davis (1993:5), Jalannya organisasi ditandai oleh perilaku organisasi itu sendiri dimana telaah dan penerapan pengetahuan tentang bagaimana orang-orang bertindak di dalam organisasi dapat diterapkan secara luas dalam perilaku orang-orang di semua jenis organisasi. Apa pun organisasi itu terdapat kebutuhan untuk memahami perilaku organisasi.
Selanjutnya Keith Davis mengemukakan lebih jauh bahwa unsur pokok dalam perilaku organisasi adalah : orang, struktur, teknologi, dan lingkungan tempat organisasi itu beroperasi. Apabila beberapa orang tergabung dalam suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuan, akan memerlukan jenis strukur tertentu. Di samping itu, orang-orang pun akan memerlukan teknologi untuk membantu penyelesaian pekerjaan, sehingga akan terdapat interaksi antara orang, struktur, dan teknologi. Unsur-unsur tersebut dipengaruhi juga oleh lingkungan luar, dan unsur itu mempengaruhinya.
Berdasarkan pengamatan diatas dapat disimpulkan beberapa saran yaitu: Bagi anggota pengurus Karang Taruna sebaiknya lebih meningkatkan program kerja yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh pemuda agar hasil yang diharapkan dapat dioptimalkan, Anggota Karang Taruna juga diharapkan untuk lebih mempererat kerja sama dengan masyarakat serta memperluas jaringan kerja sama dalam mengembangkan desa, Bagi pengurus diharapkan dapat menyelenggarakan kegiatan secara rutin melalui program kerja inovatif dan kreatif untuk menarik perhatian pemuda, Lalu pengurus sebaiknya menjalankan proses regenerasi kepengurusan untuk terus menjaga roda organisasi dan eksistensi Karang Taruna, dan juga bagi kepengurusan yang baru hendaknya lebih aktif lagi untuk memberikan kontribusi yang nyata dalam memajukan Karang taruna, serta Pemerintah setempat diharapkan untuk selalu memberikan dukungan kepada Karang Taruna serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh Pingki Rismawati Mahasiswa Administrasi Publik. Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.







