BOJONEGORO (RadarJatim.id) — Dalam rangka tindak lanjut Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengadakan sosialisasi bimbingan teknis (bimtek). Sosialisasi yang melibatkan 76 pendamping desa itu digelar di partnership room lantai 4 gedung Pemkab Bojonegoro, Minggu (20/2/2022).
Sosialisasi itu merupakan tindak lanjut Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah setelah menghadiri pertemuan dengan Menteri Desa PDTT pada Selasa (15/2/2022) lalu di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Pelaksanaan program RPL Desa juga mendukung visi misi Kabupaten Bojonegoro, yakni mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan. Hal itu, karena RPL Desa memiliki tujuan memberikan kesempatan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Pengelola BUM Desa, Tenaga Pendamping Profesional, serta Pegiat Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk menempuh pendidikan tinggi.
Sementara itu dua PTN yang ditunjuk Kemendesa PDTT sebagai pelaksana RPL Desa adalah Unesa dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Program RPL Desa akan dimulai pada Maret 2022. Setiap desa berkesempatan mendaftarkan 4 peserta. Dengan demikian, total kuota yang diperoleh Bojonegoro dalam program RPL Desa adalah 1.676 peserta.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan banyak terima kasih, karena Bojonegoro mendapatkan kehormatan menjadi daerah role model pelaksana RPL Desa untuk kali pertama.
“Ini merupakan hal yang luar biasa. Kami sangat ingin berkolaborasi serta mendukung penuh program Kemendes untuk mendorong pembangunan SDM berbasis desa,” ujar Bupati Bojonegoro.
Sementara itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan, hampir seluruh pendamping desa di Bojonehoro sudah berstatus S1. “Saya bangga, jadi nanti kita tunggu tahap selanjutnya untuk pengajuan beasiswa S2. Bojonegoro adalah daerah pertama. Artinya, ini bentuk perhatian Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan SDM serta didukung atas kerja sama semua pihak,” jelas Abdul Halim Iskandar.
Abdul Halim menambahkan, kali ini akan menuntaskan roses pendaftaran. Karena itu, para pendamping desa yang dikumpulkan dapat mendukung penuh, membantu apa saja yang menjadi program Pemkab Bojonegoro.
“Bojonegoro sebagai daerah rujukan nasional pertama yang melaksanakan RPL Desa. Sehingga Bojonegro akan banyak kedatangan tamu dari daerah lain untuk belajar bagaimana proses RPL desa,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap, Kemendesa PDTT bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selaku penyandang dana melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa studi dan melakukan tracer study pascapelaksanaan RPL Desa agar dapat terealisasi dengan baik.
Adapun syarat mendaftar RPL Desa adalah:
1. Lulus SLTA atau sederajat;
2. Telah bekerja minimal 5 tahun (pengalaman dalam pemerintahan desa atau pekerjaan lainnya); dan
3. Usia 25-50 tahun. (zid)







