JAKARTA (RadarJatim.id) — Kekerasan terhadap wartawan dalam kerja-kerja jurnalistik masih saja berlangsung. Meski mereka memberitakan kebenaran dan memberikan informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat, namun ancaman, bullying, doxing, bahkan pembakaran rumah dan aksi pembunuhan, terus mengintai wartawan.
Dalam upaya memperkuat perlindungan dan keamanan kepada wartawan atas risiko dalam menjalankan kerja jurnalistik, Dewan Pers (dp) bersama International Media Support (IMS) menandatangani nota kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) di dengan judul “Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia” pada Kamis (6/3/2025) di Gedung Dewan Pers, lantai 7, Jakarta.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menilai, kerja sama dengan IMS ini merupakan kemitraan strategis dalam meningkatkan keselamatan dan standar profesionalisme jurnalis.
“Kerja sama ini dilakukan bukan berarti upaya-upaya perlindungan terhadap jurnalis belum memiliki mekanisme. Beragam upaya telah terus dilakukan, meskipun faktanya penegakan kemerdekaan pers memerlukan keterlibatan dari banyak pihak,” kata Ninik dalam keterangaan tertulis yang diterima redaksi RadarJatim.id, Sabtu (8/3/2025).
Sebelumnya, Dewan Pers juga memiliki kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Mahkamah Agung (MA), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam upaya memberikan perlindungan pada jurnalis dari kriminalisasi dan ancaman kekerasan lainnya. Namun demikian, kerja sama dengan para pemangku kepentingan (stake holder) lainnya tetap perlu dilakukan, agar perlindungan berjalan komprehensif, termasuk juga bagi jurnalis perempuan.
“Untuk itu, Dewan Pers berterima kasih kepada IMS yang sudah membantu menyusun konsep dan pelibatan stake holder. Kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penyusunan mekanisme, tetapi juga harus dipastikan bagaimana mekanisme ini berjalan dan instrumen pengawasannya,” kata Ninik seraya menambahkan, perlunya kebijakan yang mengikat para lembaga terkait pencegahan kekerasan terhadap jurnalis.
Di sisi lain, IMS Asia Regional Director, Lars Bestle, mengemukakan, IMS berkomitmen untuk memastikan jurnalisme berfungsi untuk kepentingan publik dengan menjunjung tinggi kebebasan pers dan independensi media. Perlindungan terhadap jurnalis dari ancaman kekerasan serta memastikan pekerja media dapat bekerja dengan aman, merupakan salah satu fokus utama dari IMS.
“IMS melihat kolaborasi ini sebagai hal yang esensial untuk pengembangan ekosistem media yang berkelanjutan di Indonesia,” lanjut Lars, sambil menambahkan, kerja sama model ini akan dikembangkan di negara lain di Asia bahkan di tataran global.
Dijelaskan, penyusunan mekanisme nasional untuk keselamatan jurnalis di Indonesia saat ini tengah dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, yaitu konstituen Dewan Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), kementerian dan lembaga negara, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Agenda penyusunan diawali dengan focus group discussion (FGD) yang telah digelar sebanyak tiga kali.
Selanjutnya, tim penyusun berupaya merumuskan mekanisme berdasarkan hasil FGD sesuai dengan tiga pilar utama mekanisme, yakni pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum. Hasilnya segera disosialisasikan untuk penguatan kapasitas para pihak, terutama dalam memahami aturan dan UU No. 40/1999 tentang Pers.
Berdasarkan data internasional dari Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), sepanjang tahun 2024 sebanyak 516 jurnalis dipenjara, bahkan 122 wartawan dan pekerja media terbunuh termasuk di wilayah konflik Timur Tengah, Gaza.
Dalam paparannya, Nani Afrida menyebutkan beberapa data kekerasan pada wartawan nasional, mulai dari media yang digugat perdata di Makassar senilai Rp700 miliar, pembunuhan jurnalis Rico Sempurna yang disertai pembakaran rumah, penganiayaan jurnalis Hary Kabut di NTT, teror bom di kantor redaksi Jubi di Papua, perusakan mobil jurnalis Tempo, sampai tindakan swasensor serta pemaksaan penurunan berita (take down).
Dalam penandatanganan MoU tersebut, hadir pula Programme Manager for Human Rights and Democracy of the European Union Delegation to Indonesia and Brunei Darussalam, Saiti Gusrini; IMS Asia Regional Advisor, Ranga Kalansooriya; IMS Indonesia Country Manager, Eva Danayanti; perwakilan Kedutaan Besar Inggris dan Swiss; anggota Dewan Pers, A. Sapto Anggoro, dan Asep Setiawan, serta Suwarjono (Pemred Suara.com) yang mewakili unsur masyarakat pers. (har)







