SURABAYA (RadarJatim.id) Pemerintah Kota Surabaya saat ini mulai menerapkan parker dengan pembayaran non tunai. Transformasi sistem perparkiran di Kota Surabaya ini terus dimatangkan.
Untuk mensukseskan transformasi perparkiran ini, DPRD Surabaya menilai keberhasilan kebijakan itu sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia di lapangan. Khususnya juru parkir (jukir), yang perlu dilakukan edukasi yang berkelanjutan.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, M Eri Irawan, S.E, M.Kp. mengatakan perubahan sistem parkir memang membutuhkan proses adaptasi. Karena itu, pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan semata dalam menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Ini soal proses pembiasaan. Semua hambatan bisa diurai secara bertahap jika komunikasinya dilakukan dengan cara yang persuasif,” kata M Eri Irawan, Selasa (6/1/2026)
Untuk mendukung implementasi parkir nontunai, DPRD Surabaya bersama Pemerintah Kota akan menurunkan tim gabungan yang beranggotakan puluhan personel. Tim tersebut akan melakukan patroli di rayon-rayon parkir guna memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan.
Politisi asal PDI Perjuangan ini menambahkan, Komisi C DPRD Surabaya juga menyetujui penambahan anggaran pemasangan 750 unit kamera pengawas (CCTV) di titik-titik parkir tepi jalan umum (TJU) prioritas. Dari sekitar 1.500 titik parkir TJU di Kota Surabaya, setengahnya akan dilengkapi perangkat pemantau tersebut.
“Pemasangan 750 CCTV sudah kami setujui anggarannya dan akan ditempatkan di lokasi parkir prioritas,” tegasnya.
Dengan pemberlakuan kebijakan parkir nontunai, dikatakan bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan bagian dari upaya pembenahan tata kelola perparkiran di Surabaya. Setidaknya terdapat dua tujuan utama dari kebijakan ini.
Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan parkir yang lebih tertib dan transparan, sekaligus menekan keberadaan juru parkir liar. Kedua, memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menutup potensi kebocoran dari sektor perparkiran.
“Dua hal inilah yang menjadi dasar DPRD Surabaya untuk terus mengawal dan menyukseskan penerapan parkir nontunai,” pungkas Eri Irawan. (RJ1/RED)







