GRESIK (RadarJatim.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik secara resmi mencanangkan pembentukan Kader Penggerak MUI Desa (KP MUI Desa). Terobosan ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan keumatan hingga ke pelosok desa di seluruh wilayah Kabupaten Gresik.
Langkah penting tersebut disampaikan dalam konsolidasi MUI Kecamatan se-Kabupaten Gresik yang digelar di Kantor MUI Gresik, Kamis (10/7/2025), Hadir dalm konsolidasi itu, seluruh ketua MUI kecamatan.
Ketua Umum MUI Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyyib, menekankan, pembentukan KP MUI Desa merupakan wujud nyata komitmen MUI dalam menghadirkan pelayanan keumatan yang merata dan responsif hingga ke tingkat desa.
“Kami ingin agar informasi-informasi dari MUI bisa menjangkau desa-desa, terutama terkait pelayanan umat. Maka, pembentukan Kader Penggerak MUI Desa menjadi penting,” tegasnya.
Dalam sesi pemaparan, Sekretaris Umum MUI Gresik, Makmun, MAg, menjelaskan, KP MUI Desa akan dibentuk oleh masing-masing MUI Kecamatan. Ketentuan pembentukan KP MUI Desa, lanjutny, dimulai dari MUI kecamatan melakukan identifikasi, koordinasi, verifikasi dan penyiapan data-data, di antaranya formulir pernyataan kesediaan dari calon penggerak.
Mengenai tugas pokok dan fungsinya, adalah sebagai penyambung lidah atas keputusan dan fatwa-fatwa MUI di tingkat desa, dan ikut memikirkan masalah-masalah keagamaan yang berkembang di tingkat desa untuk didiskusikan dan dipecahkan bersama MUI Kecamatan.
“KP MUI Desa, juga diharapkan bisa melakukan identifikasi manakala ada aliran aliran yang menyimpang dari ajaran Islam dan ke-Indonesiaan, misalnya ajaran komunisme, liberalisme, pluralisme dan LGBT,” ungkap Makmun.
Mengenai tindaklanjut kegiatan penguatan kapasitas KP MUI Desa, akan dilaksanakan secara berkala pada tahun ini/tahun anggaran berikutnya yang melibatkan pimpinan MUI Kabupaten.
Konsolidasi MUI Kecamatan ini, katanya, sekaligus menjadi tonggak baru MUI Gresik dalam menata sistem dakwah dan pelayanan umat berbasis desa secara lebih terstruktur dan massif.
Hadir pula dalam konsolidsi ini, KH Mashuri Abdurrahim, Dewan Pertimbangan MUI Gresik; jajaran Dewan Pimpinan, pimpinan komisi, serta seluruh pimpinan MUI Kecamatan. (cak/har)







