• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PGN Raih Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

by Radar Jatim
14 Oktober 2020
in Ekonomi Bisnis, Nasional
0
PGN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berupa Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2020 atas pencapaian dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan.

PGN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berupa Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2020 atas pencapaian dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan.

42
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – PGN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berupa Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2020 atas pencapaian dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan.

PGN mendapatkan penghargaan dalam kategori “Kecelakaan Nihil” yang berhasil diraih PGN Group baik di dalam lingkup kantor pusat maupun Anak Perusahaan dan “Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/ AIDS” di tempat kerja.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menuturkan, hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi PGN. Di tengah masa pandemi, pihaknya terus melaksanakan kegiatan operasional, dan bisa mendapatkan apresiasi yang sangat membanggakan.

“Sebagai Subholding Gas di Indonesia, dalam menjalankan perannya berkomitmen untuk terus memperhatikan keselamatan kerja dan jam kerja yang aman,” ungkapnya.

Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal. PGN fokus untuk menyalurkan energi alternatif yang handal dan ramah lingkungan, namun keselamatan dan kesehatan kerja senantiasa menjadi hal yang utama.

“Penting bagi PGN untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang dalam bidang K3, Keselatan dan Kesehatan Kerja, untuk meningkatkan kredibilitas PGN, selain untuk memastikan keselamatan serta kesehatan setiap pekerja PGN,” imbuh Rachmat.

Rachmat menambahkan, pihaknya selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan di seluruh wilayah pengelolaan usaha perusahaan. Hal ini demi menjamin keselamatan pekerja, aset perusahaan, lingkungan, maupun mitra kerja PGN.

“Seiring dengan perkembangan skala usaha, kami terus meningkatkan kualitas proses pengelolaan risiko melalui pemetaan digital dan pemantauan infrastruktur serta pasokan gas bumi, untuk kemudian dirancang tindakan pencegahan secara proaktif, sebelum risiko terkait berubah menjadi insiden kejadian,” katanya.

Rachmat menjelaskan, PGN meningkatkan pemantauan terhadap kualitas dan implementasi sistem dan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek-proyek, termasuk oleh anak perusahaan, dengan sasaran membentuk budaya sadar resiko K3 dan capaian zero accident sepanjang masa operasional.

Rachmat juga mengungkapkan, PGN telah melakukan sertifikasi pada bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk sertifikasi OHSAS 18001: 2007 dan SMK3 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek.

“Mewakili PGN, Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung komitmen Zero Accident PGN untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Kami juga berterima kasih, PGN dipercaya mendapatkan apresiasi dalam hal Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. Ini merupakan hal yang baru bagi kami,” imbuh Rachmat.

Dengan lingkungan kerja yang sehat dan aman, Rachmat berharap dapat menyokong upaya PGN dalam melaksanakan perannya sebagai Subholding Gas Bumi secara berkelanjutan. Di satu sisi, juga diharapkan dapat menuntun PGN untuk mencapat target-target pembangunan dan pengembangan infrastruktur ke depannya. (Cintia/Red)

Tags: Kemenaker RIPGN

Related Posts

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melaksanakan Gas In (penyaluran gas pertama kali) pada lima pelanggan di sektor baja dan logam

PGN Alirkan Gas ke 5 Pelanggan Sektor Baja

by Radar Jatim
7 Oktober 2020
0

SURABAYA (radarjatim.id) - PT Perusahaan...

Load More
Next Post
Sinar biru bahaya ke anak

Ini Bahaya Sinar Biru yang Wajib Diketahui

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In